Masa Pandemi, Masyarakat Bisa Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Lewat Aplikasi
Rabu, 18 November 2020 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Kunjungannya hari ini sekaligus ingin memastikan Kanwil Jatim mengimplementasikan nilai HAM. "Ini sebagai strategi yang baik untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, pembentukan Pos Yankomas di jajaran menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait HAM.
"Ketika masyarakat yang ada di kabupaten/kota ingin melakukan pengaduan, tidak perlu jauh-jauh ke kanwil, tapi tidak bisa dilakukan di UPT terdekat, bahkan bisa melalui aplikasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, pembentukan Pos Yankomas di jajaran menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait HAM.
"Ketika masyarakat yang ada di kabupaten/kota ingin melakukan pengaduan, tidak perlu jauh-jauh ke kanwil, tapi tidak bisa dilakukan di UPT terdekat, bahkan bisa melalui aplikasi," katanya.
(msd)
Lihat Juga :