IAIN Tulungagung Terus Sudutkan Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Rabu, 18 November 2020 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Massa menuntut pengusutan kasus secara tuntas. Termasuk menangguhkan ijazah pelaku yang pada 10-14 November lalu ikut diwisuda. Dalam mediasi, kata Roiyatus, pihak rektorat memanggil para pihak secara sendirian. Korban masuk ke dalam ruangan sendiri di mana telah menanti petugas rektorat yang siap mencecar dengan berbagai pertanyaan.
Begitu juga dengan pelaku. Juga dihadapkan pada situasi yang sama. "Mediasi sudah berjalan," kata Roiyatus. Faktanya, pada peristiwa yang terjadi 2 September lalu, kemudian dilaporkan kampus 16 September, dan baru direspon 1 Oktober, korban memang pergi berdua dengan pelaku. Kenapa demikian?, karena sebelum peristiwa terjadi, korban tidak pernah menaruh pikiran buruk.
Korban melihat pelaku sebagai aktivis pergerakan mahasiswa dan juga aktivis Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) yang baik. Korban berfikir, seorang aktifis tidak akan melakukan penyelewengan kesusilaan. Di sisi lain, di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, korban yang aktif di berbagai forum kajian gender, juga merupakan yunior pelaku.
Karenannya victimisasi yang dilakukan pihak kampus dapat dinilai sebagai upaya pengalihan persoalan. Sebab substansi kasus adalah bagaimana kampus membuktikan ada tidaknya dugaan pelecehan seksual. "Kami meminta victimisasi terhadap korban untuk segera dihentikan," tegas Roiyatus yang menambahkan diduga ada korban lain.
Informasi yang dihimpun Sindonews, kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat dikhawatirkan kalangan rektorat kampus IAIN Tulungagung. Jika terus menggelinding mereka khawatir bisa menganggu proses pengalihan status IAIN Tulungagung menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) Tulungagung.
Begitu juga dengan pelaku. Juga dihadapkan pada situasi yang sama. "Mediasi sudah berjalan," kata Roiyatus. Faktanya, pada peristiwa yang terjadi 2 September lalu, kemudian dilaporkan kampus 16 September, dan baru direspon 1 Oktober, korban memang pergi berdua dengan pelaku. Kenapa demikian?, karena sebelum peristiwa terjadi, korban tidak pernah menaruh pikiran buruk.
Korban melihat pelaku sebagai aktivis pergerakan mahasiswa dan juga aktivis Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) yang baik. Korban berfikir, seorang aktifis tidak akan melakukan penyelewengan kesusilaan. Di sisi lain, di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, korban yang aktif di berbagai forum kajian gender, juga merupakan yunior pelaku.
Karenannya victimisasi yang dilakukan pihak kampus dapat dinilai sebagai upaya pengalihan persoalan. Sebab substansi kasus adalah bagaimana kampus membuktikan ada tidaknya dugaan pelecehan seksual. "Kami meminta victimisasi terhadap korban untuk segera dihentikan," tegas Roiyatus yang menambahkan diduga ada korban lain.
Informasi yang dihimpun Sindonews, kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat dikhawatirkan kalangan rektorat kampus IAIN Tulungagung. Jika terus menggelinding mereka khawatir bisa menganggu proses pengalihan status IAIN Tulungagung menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) Tulungagung.
Lihat Juga :