Mabuk Miras, Paman di Kotim Tega Setubuhi Ponakan yang Masih 14 Tahun Hingga Melahirkan
Rabu, 18 November 2020 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
Tidak sampai di situ, perbuatan tersebut tersangka secara berulang hingga empat kali sampai korban akhirnya hamil . Dari situ terbongkar, dan ayah korban melaporkan tersangka.
Tersangka melakukan perbuatan bejatnya selama Agustus-Oktober 2019 di desa wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim. (Baca juga: Ada Kerumunan Massa Habib Rizieq di Jabar, Ridwan Kamil: Itu Tanggung Jawab Saya )
Korban akhirnya melahirkan bayi hasil hubungan terlarang itu pada 26 Mei 2020 di Palangka Raya, atas perbuatannya itu tersangka hanya bisa menyesali saja.
Tersangka melakukan perbuatan bejatnya selama Agustus-Oktober 2019 di desa wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim. (Baca juga: Ada Kerumunan Massa Habib Rizieq di Jabar, Ridwan Kamil: Itu Tanggung Jawab Saya )
Korban akhirnya melahirkan bayi hasil hubungan terlarang itu pada 26 Mei 2020 di Palangka Raya, atas perbuatannya itu tersangka hanya bisa menyesali saja.
(eyt)
Lihat Juga :