Soal Tahura di Sinjai, Begini Kata Konsultan Perencanan

Selasa, 17 November 2020 - 23:43 WIB
loading...
A A A
Kalau lanjutnya, mereka punya analisa tentang dampak lingkungan, izin pun sebelum dikeluarkan oleh Kementerian ada analisa dampak lingkungan.

"Pemerintahan periode sekarang semua surat-surat lengkap, izin tentang pembangunan kawasan itu lengkap maka dilanjutkanlah proses pembangunannya di Tahun 2020 karena sudah lengkap izin. Pemerintah tidak mungkin melakukan kegiatan tanpa izin itu," tandasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, pembangunan napan nama Tahura yang dikerjakan pada tahun 2017 itu pelaksananya adalah, CV Wudi Permata, Perencana CV Paraga Nusantara, pengawas CV Darma Citra Utama. Kemudian, pada pembangunan penataan area musala dan tempat wudhu Tahura, pelaksana CV Diah Sanjaya,
Perencana CV Paraga Nusantara.

Soal Tahura di Sinjai, Begini Kata Konsultan Perencanan
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)