Ada Kerumunan Massa Habib Rizieq di Jabar, Ridwan Kamil: Itu Tanggung Jawab Saya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, dirinya orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Provinsi Jabar. (Baca juga: Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai )
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas terjadinya kerumunan massa tersebut. Kang Emil juga mengakui, dirinya adalah orang yang patut disalahkan.
Diketahui, pada Jumat (13/11/2020) lalu, ribuan orang menyambut kehadiran Habib Rizieq di kawasan Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah.
"Apapun yang terjadi di wilayah provinsi Jawa Barat ini tentulah tanggung jawab Gubernur. Jadi kalau peristiwa hari ini ingin mencari siapa yang bertanggung jawab, tentunya saya," tegas Kang Emil di Bandung, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Selasa Pagi Ada Guguran dari Puncak Merapi, Suaranya Bergemuruh )
"Saya juga menghaturkan permohonan maaf jika dinamika-dinamika ini membuat situasi mungkin kurang baik. Teriring juga untuk memperbaiki kekeliruan dalam manajemen penanganan COVID-19 di mata banyak pihak," sambungnya.
Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang mengeluarkan izin kegiatan Habib Rizieq di Kabupaten Bogor itu. Dia menegaskan, izin kegiatan menjadi kewenangan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
Kang Emil mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri sebenarnya tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan Habib Rizieq , tetapi pendekatan secara persuasif sudah dilakukan, agar kegiatan Habib Rizieq tidak menimbulkan kerumunan massa.
Bahkan, tambah Kang Emil , malam sebelum kegiatan digelar, aparat melalui Kodim sudah melobi, agar kegiatan dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan. (Baca juga: Otak Pembunuhan Gadis di Hotel Dibekuk, Polisi Masih Buru Pelaku Lain )
"Namun keesokan harinya karena suasana terjadi euforia, seperti halnya demonstrasi yang kadang-kadang jumlah besar itu, terjadilah dua pilihan. Apakah menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis, yakni mengawal dan memantau, agar tidak sampai terjadi hal-hal yang merugikan publik," terangnya.
Pihak kepolisian pun akhirnya mengambil tindakan humanis, yakni memberikan imbauan sekaligus pengawalan massa Habib Rizieq yang berkerumun, meskipun keputusan itu akhirnya menyebabkan konsekuensi dinamika di kepolisian.
"Sahabat kami Pak Kapolda (Irjen Rudy Sufahriadi) terjadi pergeseran (jabatan). Beliau adalah orang baik, beliau adalah pejuang COVID-19 bersama kami, bahkan dengan patriotismenya menjadi relawan vaksin," ungkapnya.
Kang Emil menekankan, masyarakat, terutama para pimpinan ormas keagamaan hingga komunitas diharapkan memahami bahwa penanganan COVID-19 tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah. ( )
"Silakan berkegiatan, silakan produktif, bikin acara, tapi menggunakan adaptasi kebiasaan baru. Jangan produktif, tapi pakai pola kebiasaan lama. Harapan inilah yang ingin saya sampaikan kepada semua pihak, kepada semua ormas keagamaan, termasuk FPI," tandasnya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas terjadinya kerumunan massa tersebut. Kang Emil juga mengakui, dirinya adalah orang yang patut disalahkan.
Diketahui, pada Jumat (13/11/2020) lalu, ribuan orang menyambut kehadiran Habib Rizieq di kawasan Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah.
"Apapun yang terjadi di wilayah provinsi Jawa Barat ini tentulah tanggung jawab Gubernur. Jadi kalau peristiwa hari ini ingin mencari siapa yang bertanggung jawab, tentunya saya," tegas Kang Emil di Bandung, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Selasa Pagi Ada Guguran dari Puncak Merapi, Suaranya Bergemuruh )
"Saya juga menghaturkan permohonan maaf jika dinamika-dinamika ini membuat situasi mungkin kurang baik. Teriring juga untuk memperbaiki kekeliruan dalam manajemen penanganan COVID-19 di mata banyak pihak," sambungnya.
Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang mengeluarkan izin kegiatan Habib Rizieq di Kabupaten Bogor itu. Dia menegaskan, izin kegiatan menjadi kewenangan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
Kang Emil mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri sebenarnya tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan Habib Rizieq , tetapi pendekatan secara persuasif sudah dilakukan, agar kegiatan Habib Rizieq tidak menimbulkan kerumunan massa.
Bahkan, tambah Kang Emil , malam sebelum kegiatan digelar, aparat melalui Kodim sudah melobi, agar kegiatan dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan. (Baca juga: Otak Pembunuhan Gadis di Hotel Dibekuk, Polisi Masih Buru Pelaku Lain )
"Namun keesokan harinya karena suasana terjadi euforia, seperti halnya demonstrasi yang kadang-kadang jumlah besar itu, terjadilah dua pilihan. Apakah menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis, yakni mengawal dan memantau, agar tidak sampai terjadi hal-hal yang merugikan publik," terangnya.
Pihak kepolisian pun akhirnya mengambil tindakan humanis, yakni memberikan imbauan sekaligus pengawalan massa Habib Rizieq yang berkerumun, meskipun keputusan itu akhirnya menyebabkan konsekuensi dinamika di kepolisian.
"Sahabat kami Pak Kapolda (Irjen Rudy Sufahriadi) terjadi pergeseran (jabatan). Beliau adalah orang baik, beliau adalah pejuang COVID-19 bersama kami, bahkan dengan patriotismenya menjadi relawan vaksin," ungkapnya.
Kang Emil menekankan, masyarakat, terutama para pimpinan ormas keagamaan hingga komunitas diharapkan memahami bahwa penanganan COVID-19 tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah. ( )
"Silakan berkegiatan, silakan produktif, bikin acara, tapi menggunakan adaptasi kebiasaan baru. Jangan produktif, tapi pakai pola kebiasaan lama. Harapan inilah yang ingin saya sampaikan kepada semua pihak, kepada semua ormas keagamaan, termasuk FPI," tandasnya.
(eyt)