1 Wanita dan 2 Pria Terlibat Penyelundupan Senpi Dari Filipina ke Papua
Selasa, 17 November 2020 - 19:25 WIB
loading...
Polda Papua Barat, menangkap penyelundup senjata api (Senpi) jaringan Filipina. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
A
A
A
MANOKWARI - Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat, meringkus tiga tersangka penjual senjata api ( Senpi ) pabrikan yang merupakan jaringan Filipina-Manado- Papua . (Baca juga: Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai )
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita enam pucuk senpi pabrikan laras pendek beserta 39 butir amunisi kaliber 4.5 mm, dan enam butir amunisi kaliber 3.8 mm.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda. "Pertama tim menciduk SM alias Soni yang tidak jauh dari lokasi PLTD Sanggeng, pada 3 November 2020 pukul 06.30 WIT. Dia diduga hendak memperdagangkan senpi ," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, menurut Tornagogo, ditangkaplah RB alias Rosita pada 6 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIT. RB yang merupakan seorang wanita itu, ditangkap setelah keluar dari pintu kedatangan Bandara Rendani Manokwari. Di hari yang sama sekitar pukul 13.20 WIT, tim menciduk tersangka ke tiga berinisial KS alias Kalvin di Kampung Susweni.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita enam pucuk senpi pabrikan laras pendek beserta 39 butir amunisi kaliber 4.5 mm, dan enam butir amunisi kaliber 3.8 mm.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda. "Pertama tim menciduk SM alias Soni yang tidak jauh dari lokasi PLTD Sanggeng, pada 3 November 2020 pukul 06.30 WIT. Dia diduga hendak memperdagangkan senpi ," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, menurut Tornagogo, ditangkaplah RB alias Rosita pada 6 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIT. RB yang merupakan seorang wanita itu, ditangkap setelah keluar dari pintu kedatangan Bandara Rendani Manokwari. Di hari yang sama sekitar pukul 13.20 WIT, tim menciduk tersangka ke tiga berinisial KS alias Kalvin di Kampung Susweni.
Lihat Juga :