Video Negative Campaign terhadap Cagub Merebak di Jejaring Sosial

Selasa, 17 November 2020 - 13:47 WIB
loading...
Video Negative Campaign...
Sebuah video negative compaign atau kampanye negatif terhadap calon gubernur di Kalimantan Selatan merebak di aplikasi jejaring whatapp (WA). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANJARMASIN - Sebuah video negative compaign atau kampanye negatif terhadap calon gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Denny Indrayana merebak di aplikasi jejaring whatapp (WA), sejak Senin (16/11/2020) pagi. Dengan cepat, pesan berantai yang menyebutkan cagub yang diusung Partai Demokrat, Gerindra dan PPP tersebut masih berstatus tersangka menyebar dari satu ponsel ke ponsel masyarakat.

Dalam video pendek berdurasi 14 detik itu dijelaskan, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terjerat perkara hukum dugaan korupsi . Disinyalir status tersangka itu terkait perkara tahun 2014 tentang dugaan kasus tindak pidana korupsi paymen gateway di Kemenkumham yang sempat menyeret namanya.

Bahkan video itu menampilkan foto Denny dengan slide matanya ditutupi garis bertuliskan ‘Tersangka’, dengan latar belakang gambar sebuah Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK) dirinya. Satu kalimat yang diberi kotak tanda garis kota, kemudian di zoom tampak jelas menerangkan jika Denny Indrayana berstatus tersangka TP (tindak pidana) korupsi sebagaimana dimaksud UU Nomor 31 tahun 1999, tanggal 15 Maret 2015 dan dalam proses tahap pemenuhan kelengkapan oleh penyidik (P19).

Merebaknya video ini mengagetkan banyak masyarakat, karena beredar dimasa tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Sebagian mengaku sudah mengetahui cerita ini dari berbagai pemberitaan media massa sebelumnya. Tapi sebagian lagi mengaku baru mengetahui.

“Iya mas, saya dapat kiriman video dari seseorang di WA. Tapi saya sudah tahu masalah ini, karena pernah diberitakan media online. Jadi tidak kaget lagi dengan berita ini. Cuman kita kurang tau, seperti apa sih kasus sebenarnya,” ujar seorang warga Kota Banjarmasin, Laily Masruri.

Meski ia menerima forwardan video itu, dirinya tidak berani lagi untuk membagikan ke orang lain, bahkan orang terdekatnya. Cukup di HP dirinya saja kiriman video itu berakhir. Namun ia tidak menjamin jika penyebarannya tidak meluas dari pihak lainnya. Baginya, dimusim kampanye hal seperti ini terkesan lumrah. (Baca: Anggota Dewan dan Staf Reaktif COVID-19, Gedung DPRD Jateng Ditutup).

api terkait pengaruhnya kepada pemilih, tergantung masing-masing percaya atau tidak. “Bagi saya sih biasa lah. Percaya atau tidak tergantung sudut pandang masyarakat sendiri-sendiri. Bagaimana mereka menyikapinya,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Janji Kampanye Naikkan...
Janji Kampanye Naikkan Insentif RT/RW dan Pemasangan CCTV Belum Terealisasi, Ini Alasan Pramono
Diangkat Jadi Ketua...
Diangkat Jadi Ketua DPW Perindo Kalsel, Lutfi: Kami Akan Wujudkan Kalimantan Selatan Sejahtera
Gerakan Perempuan Sahabat...
Gerakan Perempuan Sahabat Muhidin-Hasnur Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pengundian Nomor Urut...
Pengundian Nomor Urut Pilgub Kalsel, GIM Kalsel Dampingi Muhidin-Hasnuryadi
Didukung Partai Perindo,...
Didukung Partai Perindo, Muhidin-Hasnuryadi Dapat Nomor Urut 1 di Pilgub Kalsel
Perindo Usung Muhidin...
Perindo Usung Muhidin dan Hasnuryadi di Pilkada 2024: Optimistis Membawa Kalsel Lebih Baik
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
Makan Bergizi Gratis...
Makan Bergizi Gratis Serentak Dilaksanakan Mulai Besok
Pramono Siapkan Tim...
Pramono Siapkan Tim Transisi Persiapkan Program 100 Hari Kerja Pertama, Siapa Saja Dilibatkan?
Rekomendasi
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved