821 Warga Lereng Merapi di Magelang Masih Dipengungsian
loading...
A
A
A
MAGELANG - Sebanyak 821 jiwa warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang hingga saat ini masih tinggal di tempat pengungsian.
Mereka tersebar di 9 titik tempat evakuasi akhir (TEA) yang berada di Kecamatan Muntilan, Mertoyudan dan Mungkid.
Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kabupaten Magelang , hingga pukul 06.00 WIB, (17/11/2020) sebanyak 821 orang pengungsi tersebut sebanyak 475 jiwa diantaranya merupakan warga Desa Paten yang terdiri dari warga Dusun Babadan 1 sebanyak 286 orang dan Dusun Babadan 2 sebanyak 189 orang.
Warga Dusun Babadan 1 mengungsi di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan. Sedangkan warga Babadan 2 di Gedung TEA Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan.
Kemudian warga Desa Krinjing sebanyak 116 jiwa yang teridiri dari warga Dusun Trono 21 jiwa mengungsi di Di Gedung Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.
Dusun Pugeran 41 jiwa mengungsi di Gedung Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan dan Dusun Trayem 54 jiwa mengungsi di Gedung Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.
Desa Ngargomulyo sebanyak 112 jiwa yang terdiri dari warga Dusun Batur Ngisor 20 jiwa mengungsi di Gedung NU Dusun Ketaron, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.
Dusun Gemer 33 jiwa di Gedung Futsal Dusun Tejowarno, Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan. Dusun Ngandong 39 jiwa mengungsi di Gedung PPP Dusun Sidoharjo, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Dusun Karanganyar 27 jiwa mengungsi di PAY Muhammadiyah Dusun Nglawisan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. (Baca juga: Mengintip Bilik Asmara untuk Pengungsi Merapi yang Ingin Berhubungan Intim)
Dan warga Desa Keningar sebanyak 111 jiwa yang teridiri dari warga Dusun Banaran 57 jiwa yang mengungsi di rumah Kepala Desa Ngrajek, Kecamatan Mungkid dan Dusun Gondangrejo 54 jiwa yang mengungsi di Gedung SDN 1 Ngerajek. (Baca juga: 2.163 Pengawas TPS Pekalongan Siap Awasi Proses Pemilihan Bupati)
Sementara itu, barak pengungsi disemua titik TEA dibuat dengan konstruksi barak ramah kelompok rentan (lansia, difabel, anak dan lainnya) dengan memperhatikan protokol COVID-19. Para pengungsi wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Mereka tersebar di 9 titik tempat evakuasi akhir (TEA) yang berada di Kecamatan Muntilan, Mertoyudan dan Mungkid.
Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kabupaten Magelang , hingga pukul 06.00 WIB, (17/11/2020) sebanyak 821 orang pengungsi tersebut sebanyak 475 jiwa diantaranya merupakan warga Desa Paten yang terdiri dari warga Dusun Babadan 1 sebanyak 286 orang dan Dusun Babadan 2 sebanyak 189 orang.
Warga Dusun Babadan 1 mengungsi di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan. Sedangkan warga Babadan 2 di Gedung TEA Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan.
Kemudian warga Desa Krinjing sebanyak 116 jiwa yang teridiri dari warga Dusun Trono 21 jiwa mengungsi di Di Gedung Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.
Dusun Pugeran 41 jiwa mengungsi di Gedung Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan dan Dusun Trayem 54 jiwa mengungsi di Gedung Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.
Desa Ngargomulyo sebanyak 112 jiwa yang terdiri dari warga Dusun Batur Ngisor 20 jiwa mengungsi di Gedung NU Dusun Ketaron, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.
Dusun Gemer 33 jiwa di Gedung Futsal Dusun Tejowarno, Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan. Dusun Ngandong 39 jiwa mengungsi di Gedung PPP Dusun Sidoharjo, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Dusun Karanganyar 27 jiwa mengungsi di PAY Muhammadiyah Dusun Nglawisan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. (Baca juga: Mengintip Bilik Asmara untuk Pengungsi Merapi yang Ingin Berhubungan Intim)
Dan warga Desa Keningar sebanyak 111 jiwa yang teridiri dari warga Dusun Banaran 57 jiwa yang mengungsi di rumah Kepala Desa Ngrajek, Kecamatan Mungkid dan Dusun Gondangrejo 54 jiwa yang mengungsi di Gedung SDN 1 Ngerajek. (Baca juga: 2.163 Pengawas TPS Pekalongan Siap Awasi Proses Pemilihan Bupati)
Sementara itu, barak pengungsi disemua titik TEA dibuat dengan konstruksi barak ramah kelompok rentan (lansia, difabel, anak dan lainnya) dengan memperhatikan protokol COVID-19. Para pengungsi wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
(boy)