Tak Terima Hukuman Adat, Pria Ini Lapor Polisi Kasus Penganiayaan

Senin, 16 November 2020 - 22:12 WIB
loading...
Tak Terima Hukuman Adat,...
Mikeal Arianto (29), memperlihatkan tangannya yang melepuh setelah memegang besi panas dari hukuman lembaga adat. Tak terima dia pun melapor ke polisi kasus penganiayaan. Foto: iNews/Joni Nura
A A A
SIKKA - Pria yang merupakan warga Dusun Tadat, Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) , Mikeal Arianto (29), tidak terima dirinya dihukum oleh lembaga adat PuterMudengDotoMolo dengan cara memegang besi panas.

Karena itu, pihaknya melaporkan lembaga adat setempat bersama Kepala Desa Baomekot, Lorensius Sai yang menyaksikan pemberian hukuman adat yang berlangsung di Kantor Desa Baomekot, Sabtu (7/11). (Baca Juga: Dituduh Tiduri Wanita, Pria Ini Dihukum Adat Pakai Besi Panas)

Arianto mengaku telah melaporkan kasus terseburt kepada Polres Sikka usai kejadian itu. Namun pihak dari kepolisian mengarahkannya untuk melaporkan di Polsek Kewapante dengan kasus penganiayaan.

“Kasus ini, saya sudah lapor di Polsek Kewapante. Katanya besok, Selasa (17/11/2020) baru dipanggil semua pihak,” ungkap Arianto kepada wartawan, Senin (16/11/2020). Dia bahkan mengaku sudah melakukan visum di RSUD TC. Hillers Maumere. (Baca Juga: Kades Nita Hamili Stafnya Sendiri, Warga Desa Marah)

Arianto mengaku, tidak terima dengan hukuman yang diberikan, lembaga adat dan lembaga Desa Baomekot, karena apa yang dituduhkan tidak benar. Untuk membuktikan tuduhan itu, maka diberikan hukuman harus memegang besi panas demi membuktikan salah atau benar tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

Tuduhan yang dilontarkan kepadanya yakni telah meniduri seorang perempuan berinisial MY, 34 warga Dusun Tadat, dan kasus ini ditangani oleh lembaga adat dan lembaga Desa Baomekot. Apabila kata dia, tangannya terluka berarti salah dan bila tangannya tidak terluka berarti dirinya benar. (Baca Juga: Ancam Sebar Video Mesum, Pria Ini Setubuhi dan Peras Wanita Cantik)

“Besi dibakar di Kantor Desa Baomekot. Besi itu sudah panas berwarna merah lalu diangkat dan ditaruh di tangan saya. Saya terpaksa ikut karena saya takut dipukul. Siapa pun dia kalau kena besi panas pasti terluka. Masa untuk membuktikan benar atau salah harus dengan besi panas,” ketusnya.

Sementara, Kepala Desa Baomekot, Lorensius Sai saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutan dihukum dengan besi panas di Kantor Desa Baomekot.

Dia menjelaskan, menghukum dengan besi panas itu sudah sesuai dengan proses. Pihak bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan sehingga tidak masuk kategori penganiayaan. (Baca Juga: Hukum adat, pasangan selingkuh dihanyutkan ke laut)

“Dihukum dengan besi panas itu yang bersangkutan yang mau. Dalam surat pernyataan yang bersangkutan menanggung risiko. Yang bersangkutan mau agar tangan ditaruh besi. Jadi tidak ada unsur paksaan pihak manapun," ujar Kades Baomekot.

Akibat hukuman itu, Arianto hanya bisa pasrah karena hingga saat ini dia belum bisa beraktivitas seperti biasa di karenakan telapak tangannya terluka setelah memegang bara di besi panas.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Rekomendasi
Pengembangan Sektor...
Pengembangan Sektor Maritim di Indonesia Butuh Data yang Komprehensif
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved