Sengkarut BPJS Kesehatan, Pasien Berobat ke Rumah Sakit Harus Bayar Rp500.000

Minggu, 10 Mei 2020 - 14:15 WIB
loading...
Sengkarut BPJS Kesehatan,...
Sengkarut pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan kembali dikeluhkan salah seorang warga Bandung. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sengkarut pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan kembali dikeluhkan salah seorang warga Bandung. Kendati telah mengantongi rujukan, pasien peserta JKN tetap dimintai biaya oleh pihak rumah sakit.

Hal itu dikeluhkan warga Bandung Ismet A saat mengantarkan istrinya berobat di salah satu rumah sakit swasta rekanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Bandung. Meski istrinya merupakan peserta aktif BPJS, mereka tetap dikenakan biaya penuh senilai lebih dari Rp500.000.

Menurut dia, pada Senin (4/5/2020) dia mengantarkan istrinya yang indikasi demam berdarah ke Rumah Sakit (RS) Melinda 2. Saat itu dia telah mengantongi surat rujukan dari Puskesmas Sukawarna. Jenis surat elegabilitas peserta (SEP) BPJS Kesehatan yang diterimanya seusai mendaftar di RS Melinda 2.

Namun setelah melakukan tes laboratorium sesuai saran dokter di RS tersebut, pasien diminta membayar biaya lab web saat Rp425.000. "Anak saya tanya ke bagian billingnya, katanya memang enggak ditanggung BPJS untuk tes laboratorium," ucapnya.

Selang empat hari, istrinya pun kembali ke RS tersebut dan menjalani tes darah. Kali ini, keluarganya diminta membayar Rp95.000. Dengan terpaksa, keluarganya akhirnya membayar tagihan tersebut. Walaupun, dia cukup heran, sebagai peserta asuransi kesehatan JKN, dia masih harus membayar tagihan tersebut.

Ismet berharap kejadian seperti ini tidak terulang kepada peserta BPJS Kesehatan yang lain karena sangat merugikan. "Istri saya kan gajinya dipotong tiap bulan untuk bayar BPJS. Tapi kenapa haknya tidak diberikan? Buat kami, masyarakat biasa, uang Rp500 ribu itu besar, apalagi di saat korona (pandemi covid-19) seperti sekarang," katanya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandung Mokhamad Cucu Zakaria menekankan, bahwa pasien peserta BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya lagi sedikit pun saat berobat di rumah sakit rujukan. Asalkan, alur pengobatan telah ditempuh secara benar dan sesuai mekanisme yang ada. "Artinya harus ada rujukan dari puskesmas dan sesuai indikasi medis," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved