Temui Kapolres Raja Ampat Tim Hukum Paslon AFU-ORI Minta Polisi Profesional
Sabtu, 14 November 2020 - 00:33 WIB
loading...
A
A
A
“Tadi kami juga bertanya ke pak Kapolres, kenapa orang-orang kami dari tim AFU-ORI kok bisa secepat itu ditahan, sedangkan oknum dari Kolom Kosong yang menyerang sekretariat koalisi FOR 4 ini, kok sampai saat ini tidak ditahan. Namun pak Kapolres mengatakan, sampai saat ini kami sudah melakukan pencarian dan bahkan pihak Polres akan usahakan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama terduga pelaku berinisial OI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban saudara Hans Dimara,” jelas Benediktus Jombang kepada wartawan, di Mapolres Raja Ampat, Kamis (12/11/2020).
Menyinggung terkait beberapa pernyataan dari rekan sesama Advokat Jhonson Panjaitan di Polres Raja Ampat beberapa waktu lalu terkait Pilkada yang aman dan tertib, kata Beni Jombang, hal yang sama juga diharapkan pihaknya dalam hal ini tim Faris-ORI untuk menciptakan Pilkada Raja Ampat yang jauh dari berbagai persoalan.
“Mungkin ada beberapa pernyataan yang disampaikan oleh rekan saya, pak Jhonson Panjaitan pada beberapa hari lalu, tentunya kami juga punya harapan yang sama, bahwa Pilkada Raja Ampat ini harus berjalan aman dan damai. Jangan sampai Pilkada ini rusak oleh sekolompok orang yang mengganggu ketentraman kabupaten Raja Ampat ini, itu harapan kami dari tim FARIS-ORI,” tegasnya.
Insiden pengerusakan sekretariat Posko pemenangan AFU-ORI (FOR4) dan penganiayan yang terjadi terhadap seorang tim sukses atas nama Hans Dimara yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dari relawan kotak kosong pada 25 Oktober 2020 lalu.
Kejadian ini diduga adanya unsur balas dendam dimana sehari sebelumnya, tepatnya pada 24 Oktober 2020 lalu, sebanyak tiga orang relawan Kotak Kosong dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga kuat merupakan kelompok AFU - ORI di kampung Atkari distrik Misool. Kejadian itu terjadi saat relawan Kotak kosong sedang melakukan sosialisasi di kampung Atkari.
Menyinggung terkait beberapa pernyataan dari rekan sesama Advokat Jhonson Panjaitan di Polres Raja Ampat beberapa waktu lalu terkait Pilkada yang aman dan tertib, kata Beni Jombang, hal yang sama juga diharapkan pihaknya dalam hal ini tim Faris-ORI untuk menciptakan Pilkada Raja Ampat yang jauh dari berbagai persoalan.
“Mungkin ada beberapa pernyataan yang disampaikan oleh rekan saya, pak Jhonson Panjaitan pada beberapa hari lalu, tentunya kami juga punya harapan yang sama, bahwa Pilkada Raja Ampat ini harus berjalan aman dan damai. Jangan sampai Pilkada ini rusak oleh sekolompok orang yang mengganggu ketentraman kabupaten Raja Ampat ini, itu harapan kami dari tim FARIS-ORI,” tegasnya.
Insiden pengerusakan sekretariat Posko pemenangan AFU-ORI (FOR4) dan penganiayan yang terjadi terhadap seorang tim sukses atas nama Hans Dimara yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dari relawan kotak kosong pada 25 Oktober 2020 lalu.
Kejadian ini diduga adanya unsur balas dendam dimana sehari sebelumnya, tepatnya pada 24 Oktober 2020 lalu, sebanyak tiga orang relawan Kotak Kosong dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga kuat merupakan kelompok AFU - ORI di kampung Atkari distrik Misool. Kejadian itu terjadi saat relawan Kotak kosong sedang melakukan sosialisasi di kampung Atkari.
Lihat Juga :