Ini Syarat Wajib Penumpang Pesawat di Tengah Pandemi Corona

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:00 WIB
loading...
Ini Syarat Wajib Penumpang...
Suasana aktivitas operasional di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sabtu (9/5/2020). FOTO/Istimewa
A A A
SEMARANG - Pemerintah telah membolehkan seluruh layanan moda transportasi kembali beroperasi seiring dengan terbitnya aturan turunan dari Permenhub No 25 Tahun 2020 yang berupa Surat Edaran. Namun demikian, larangan mudik Lebaran tetap berjalan.

Bagaimana dengan moda transportasi udara melalui bandara? Bagi mereka yang ingin bepergian melalui jalur penerbangan, ada sejumlah persayaratan wajib yang harus dipenuhi penumpang. adapun persyaratannya adalah menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah), menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test/Rapid Test, dan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan.

Kemudian, bagi perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta harus menunjukkan surat tugas bagi ASN, TNI, POLRI yang ditandatangani oleh minimal Pejabat setingkat Eselon 2, surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/organisasi non pemerintah/Lembaga usaha yang ditandatangani oleh Direksi/Kepala Kantor, serta melaporkan rencana perjalanan berupa jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di daerah penugasan, dan waktu kepulangan.

"Namun, bagi yang tidak mewakili Lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat," kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto dalam siaran pers, Sabtu (9/5/2020) malam.

Ia menambahkan, bagi perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia harus menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain dan menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia).

Selanjutnya, bagi repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah, wajib menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri) dan menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah (untuk mahasiswa dan pelajar).

"Bagi calon penumpang yang akan berangkat diimbau untuk membawa dokumen persyaratan secara lengkap dan datang tiga jam sebelum keberangkatan, karena akan dilakukan proses verifikasi kelengkapan dokumen calon penumpang oleh para petugas bandara. Hal ini agar penerbangan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan. Calon penumpang juga diimbau untuk tertib dan menjalankan aturan sesuai dengan prosedur," katanya.

Sementara itu, PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah membentuk posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara melalui bandara. Hal itu untuk mendukung pemerintah dalam operasional transportasi udara guna pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AP1 Dukung Pembentukan...
AP1 Dukung Pembentukan InJourney Airports dan Transformasi Industri Aviasi
AP1 Layani 244 Ribu...
AP1 Layani 244 Ribu Penumpang pada Puncak Arus Mudik Libur Natal
Sambut Hari Ibu dan...
Sambut Hari Ibu dan Natal, Bandara AP1 Hadirkan Pertunjukan Kolintang hingga Demo Make Up
Bandara Syamsudin Noor...
Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Masuk Daftar Bandara Terbaik
Resmikan Operasional...
Resmikan Operasional Posko Nataru di 15 Bandara, AP1 Targetkan Layani 3,6 Juta Penumpang
Libur Nataru, Penumpang...
Libur Nataru, Penumpang di Bandara Lombok Diproyeksikan Tembus 102.482 Orang
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Rekomendasi
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved