Pipa Transmisi Ruas Kek Sei Mangke - Dumai Dalam Proyek Strategis Nasional
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Pekanbaru - Sejalan dengan Visi Presiden Jokowi tahun 2019 – 2024 yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, saat ini tengah dilakukan upaya pembangunan infrastruktur Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi, agar ketersediaan energi dapat diakses dan dinikmati oleh semua pihak baik masyarakat kecil maupun industri secara langsung, sekaligus diharapkan dapat menciptakan nilai tambah dan mengurangi defisit neraca perdagangan serta menggeser penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam sambutan menyampaikan bahwa, berdasarkan UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 46 tugas BPH Migas di bidang gas bumi adalah pengaturan, penetapan dan pengawasan mengenai tarif pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, harga Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi.
"Pengaturan dan penetapan Pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi pada Ruas Transmisi dan Pada Wilayah Jaringan Distribusi dilaksanakan melalui Lelang berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi Dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Dalam pelaksanaan Lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi diperlukan kajian kelayakan proyek meliputi Supply, Demand dan Keekonomian,"ungkap Fanshurullah dalam acaraFocus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangke di Hotel Pangeran Pekanbaru (12/11/2020).
Pipa transmisi gas bumi ruas Dumai - Sei Mangke ini adalah wujud pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi di Indonesia. Lebih Lanjut, Ifan sapaan untuk M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa Pipa Transmisi Ruas Kek Sei Mangke - Dumai termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Sektor Energi yang disetujui oleh Presiden sebagai PSN dan akan dimasukan kedalam Revisi Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Selain itu Pipa Transmisi Ruas Dumai-Sei Mangke masuk dalam ke dalam RIJTDGBN 2012-2025 (Ruas Duri-Dumai-Medan) sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor : 2700 K/11/MEM/2012 dan Draft RIJTDGBN 2019-2025 dengan Status Dalam Proses Pengkajian (dengan panjang ± 386 km).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memutuskan untuk menghentikan pengiriman gas ke Singapura yang berasal dari Blok Corridor yang dikelola ConocoPhillips sebanyak 300 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dalam tiga tahun ke depan (Tahun 2023) untuk memenuhi permintaan domestik.
Rencananya, gas yang dipasok ke Singapura akan dialirkan untuk kepentingan dalam negeri baik ke arah Sumatera Bagian Selatan juga ke Pulau Jawa melalui pipa transmisi (South Sumatera West Java (SSWJ) dan juga ke arah Sumatera Utara melalui pipa transmisi eksisting Grissik – Duri, Duri – Dumai, dan rencana pipa transmisi ruas Dumai– Sei Mangke sehingga bisa menjadi tambahan supply gas dari LNG yg bersumber dari LNG Bontang dan LNG Tangguh yang dialirkan melalui pipa transmisi ruas Arun- Belawan.
Diharapkan dengan adanya pipa transmisi Ruas Dumai-Sei Mangke dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pembangunan di daerah khususnya di wilayah Sumatera dan dapat tersambung dengan pipa transmisi eksisting ruas Arun - Belawan - Kawasan Industri Medan (KIM) – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke sehingga mewujudkan integrasi pipa transmisi gas bumi sepanjang Pulau Sumatera.
“Melalui FGD ini kami ingin menunjukkan bahwa kami bersungguh-sungguh dan komitmen, baik BPH Migas, Kementerian ESDM, Komisi VII (DPR RI), Komite II (DPD RI) pemerintah daerah provinsi dan Kabupaten/kota mendukung. Bahwa ini jangan hanya pada diskusi tapi juga harus dieksekusi," Tegas Ifan.
Setelah dilakukan FGD, tuturnya, BPH Migas akan segera melakukan kajian bersama terkait kelayakan pembangunan pipa transmisi tersebut. "Apakah nanti lelang, atau melalui skema penugasan. Kalau pun penugasan, apakan nantinya full dibiayai oleh investasi atau kombinasi, misalnya sebagian diperjuangkan lewat APBN," ujarnya.
"Karena untuk pengembalian investasi, itu dihitung dengan tarif pengangkutan yang juga ditetapkan oleh BPH Migas. Kalau kita hitung-hitung supaya dia bagus harga keekonomiannya, dengan asumsi pipa 18 inchi, itu perkiraan investasinya sekitar 2,5 triliun atau hampir 200 juta USD," lanjut Ifan.
Sementara itu, Pemeritah Provinsi Riau menyambut baik terhadap rencana pembangunan Pipa Transmisi Dumai Sei Mangkei tersebut. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman, mewakili Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa pembangunan Pipa Transmisi Dumai - Sei Mangkei diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan daerah.
"Rencana pembangunan Pipa Transmisi Dumai - Sei Mangkei yang menghubungkan sumber gas Sumatera bagian tengah dan selatan menuju Sumatera bagian Utara, kami nilai merupakan langkah yang tepat. Untuk itu, pemeritah harus sungguh-sungguh dengan melakukan perencanaan yang, khususnya terkait pendanaan sehingga rencana pembangunan Pipa Transmisi tersebut dapat direalisasikan," tutur Indra.
Di juga berharap, pembangunan pipa transmisi itu memberi dapat menyerap tenaga kerja lokal serta bisa meningkatkan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.
"Karena di sepanjang pipa transmisi gas bumi di perbatasan Jambi hingga Bengkalis memiliki 26 titik penyambungan yang bisa dimanfaatkan. Namun perkembangan jaringan gas bumi untuk rumah tangga baru di Riau ada di Kota Pekanbaru dan Dumai," ujarnya.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi Anggota Komisi VII DPR RI , Abdul Wahid menyampaikan bawah hari ini kita berdiskusi Rencana Pembangun Pipa Transmisi gas bumi dari Dumai -Sei Mangke, yang menjadi titik fokus kita adalah ekonomi dan kesejahteraan rakyat, salah satu faktor penting yaitu energi.
"Di Riau energinya banyak, dibawah tanah ada minyak dan gas, di atas tanah ada bio energi dari sawit, namun belum bisa dirasakan oleh masyarakat. Maka kami dari komisi VII mendorong adanya keadilan kewilayahan, bagaimana daerah penghasil energi harus merasakan manfaat. di Riau sumber gas banyak, kami mendorong jargas menjadi prioritas, agar bisa di rasakan oleh masyarakat," tegas Abdul Wahid.
Menurutnya membangun infrastruktur ini menjadi sangat penting untuk menunjang perkembangan ekonomi. Jangan banyak diskusi yang penting eksekusi, riau ini sentral Sumatera. Kehadiran negara harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat agar masyarakat aman dan nyaman, kami selalu berkomitmen agar menyelesaikan permasalahan yang ada untuk membangun Riau.
Acara FGD yang diselenggarakan oleh BPH Migas dihadiri oleh Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Anggota Komisi VII DPR RI H. Abdul Wahid, Komisi II DPD RI Edwin Pratama P dan Dedi Iskandar B., Gubernur Riau yang diwakili oleh Pjs. Bupati Siak sekaligus Kepala Dinas ESDM Prov Riau Indra Agus Lukman, Direktur Pembangunan Infrastruktur Ditjen Migas KESDM Alimuddin Baso, Perwakilan Kantor Staf Presiden Didi Setiarto (hadir secara online), Perwakilan. SKK Migas M. Anas Pradipta (hadir secara online), Perwakilan BAPPENAS Hanan Nugroho, Badan Usaha Niaga dan Pengangkutan Gas Bumi yaitu PT. PGN Tbk., PT. Pertamina Gas., PT. TGI, PT. Sarana Pembangunan Riau, PT. Bumi Siak Pusako, PT. Riau Perkasa Energi, dan stakeholdernya lainnya seperti HIPMI Riau, Kadin Riau, Apindo Riau, PT. Kawasan Industri Nusantara (KEK Sei Manke).
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam sambutan menyampaikan bahwa, berdasarkan UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 46 tugas BPH Migas di bidang gas bumi adalah pengaturan, penetapan dan pengawasan mengenai tarif pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, harga Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi.
"Pengaturan dan penetapan Pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi pada Ruas Transmisi dan Pada Wilayah Jaringan Distribusi dilaksanakan melalui Lelang berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi Dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Dalam pelaksanaan Lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi diperlukan kajian kelayakan proyek meliputi Supply, Demand dan Keekonomian,"ungkap Fanshurullah dalam acaraFocus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangke di Hotel Pangeran Pekanbaru (12/11/2020).
Pipa transmisi gas bumi ruas Dumai - Sei Mangke ini adalah wujud pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi di Indonesia. Lebih Lanjut, Ifan sapaan untuk M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa Pipa Transmisi Ruas Kek Sei Mangke - Dumai termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Sektor Energi yang disetujui oleh Presiden sebagai PSN dan akan dimasukan kedalam Revisi Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Selain itu Pipa Transmisi Ruas Dumai-Sei Mangke masuk dalam ke dalam RIJTDGBN 2012-2025 (Ruas Duri-Dumai-Medan) sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor : 2700 K/11/MEM/2012 dan Draft RIJTDGBN 2019-2025 dengan Status Dalam Proses Pengkajian (dengan panjang ± 386 km).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memutuskan untuk menghentikan pengiriman gas ke Singapura yang berasal dari Blok Corridor yang dikelola ConocoPhillips sebanyak 300 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dalam tiga tahun ke depan (Tahun 2023) untuk memenuhi permintaan domestik.
Rencananya, gas yang dipasok ke Singapura akan dialirkan untuk kepentingan dalam negeri baik ke arah Sumatera Bagian Selatan juga ke Pulau Jawa melalui pipa transmisi (South Sumatera West Java (SSWJ) dan juga ke arah Sumatera Utara melalui pipa transmisi eksisting Grissik – Duri, Duri – Dumai, dan rencana pipa transmisi ruas Dumai– Sei Mangke sehingga bisa menjadi tambahan supply gas dari LNG yg bersumber dari LNG Bontang dan LNG Tangguh yang dialirkan melalui pipa transmisi ruas Arun- Belawan.
Diharapkan dengan adanya pipa transmisi Ruas Dumai-Sei Mangke dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pembangunan di daerah khususnya di wilayah Sumatera dan dapat tersambung dengan pipa transmisi eksisting ruas Arun - Belawan - Kawasan Industri Medan (KIM) – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke sehingga mewujudkan integrasi pipa transmisi gas bumi sepanjang Pulau Sumatera.
“Melalui FGD ini kami ingin menunjukkan bahwa kami bersungguh-sungguh dan komitmen, baik BPH Migas, Kementerian ESDM, Komisi VII (DPR RI), Komite II (DPD RI) pemerintah daerah provinsi dan Kabupaten/kota mendukung. Bahwa ini jangan hanya pada diskusi tapi juga harus dieksekusi," Tegas Ifan.
Setelah dilakukan FGD, tuturnya, BPH Migas akan segera melakukan kajian bersama terkait kelayakan pembangunan pipa transmisi tersebut. "Apakah nanti lelang, atau melalui skema penugasan. Kalau pun penugasan, apakan nantinya full dibiayai oleh investasi atau kombinasi, misalnya sebagian diperjuangkan lewat APBN," ujarnya.
"Karena untuk pengembalian investasi, itu dihitung dengan tarif pengangkutan yang juga ditetapkan oleh BPH Migas. Kalau kita hitung-hitung supaya dia bagus harga keekonomiannya, dengan asumsi pipa 18 inchi, itu perkiraan investasinya sekitar 2,5 triliun atau hampir 200 juta USD," lanjut Ifan.
Sementara itu, Pemeritah Provinsi Riau menyambut baik terhadap rencana pembangunan Pipa Transmisi Dumai Sei Mangkei tersebut. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman, mewakili Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa pembangunan Pipa Transmisi Dumai - Sei Mangkei diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan daerah.
"Rencana pembangunan Pipa Transmisi Dumai - Sei Mangkei yang menghubungkan sumber gas Sumatera bagian tengah dan selatan menuju Sumatera bagian Utara, kami nilai merupakan langkah yang tepat. Untuk itu, pemeritah harus sungguh-sungguh dengan melakukan perencanaan yang, khususnya terkait pendanaan sehingga rencana pembangunan Pipa Transmisi tersebut dapat direalisasikan," tutur Indra.
Di juga berharap, pembangunan pipa transmisi itu memberi dapat menyerap tenaga kerja lokal serta bisa meningkatkan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.
"Karena di sepanjang pipa transmisi gas bumi di perbatasan Jambi hingga Bengkalis memiliki 26 titik penyambungan yang bisa dimanfaatkan. Namun perkembangan jaringan gas bumi untuk rumah tangga baru di Riau ada di Kota Pekanbaru dan Dumai," ujarnya.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi Anggota Komisi VII DPR RI , Abdul Wahid menyampaikan bawah hari ini kita berdiskusi Rencana Pembangun Pipa Transmisi gas bumi dari Dumai -Sei Mangke, yang menjadi titik fokus kita adalah ekonomi dan kesejahteraan rakyat, salah satu faktor penting yaitu energi.
"Di Riau energinya banyak, dibawah tanah ada minyak dan gas, di atas tanah ada bio energi dari sawit, namun belum bisa dirasakan oleh masyarakat. Maka kami dari komisi VII mendorong adanya keadilan kewilayahan, bagaimana daerah penghasil energi harus merasakan manfaat. di Riau sumber gas banyak, kami mendorong jargas menjadi prioritas, agar bisa di rasakan oleh masyarakat," tegas Abdul Wahid.
Menurutnya membangun infrastruktur ini menjadi sangat penting untuk menunjang perkembangan ekonomi. Jangan banyak diskusi yang penting eksekusi, riau ini sentral Sumatera. Kehadiran negara harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat agar masyarakat aman dan nyaman, kami selalu berkomitmen agar menyelesaikan permasalahan yang ada untuk membangun Riau.
Acara FGD yang diselenggarakan oleh BPH Migas dihadiri oleh Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Anggota Komisi VII DPR RI H. Abdul Wahid, Komisi II DPD RI Edwin Pratama P dan Dedi Iskandar B., Gubernur Riau yang diwakili oleh Pjs. Bupati Siak sekaligus Kepala Dinas ESDM Prov Riau Indra Agus Lukman, Direktur Pembangunan Infrastruktur Ditjen Migas KESDM Alimuddin Baso, Perwakilan Kantor Staf Presiden Didi Setiarto (hadir secara online), Perwakilan. SKK Migas M. Anas Pradipta (hadir secara online), Perwakilan BAPPENAS Hanan Nugroho, Badan Usaha Niaga dan Pengangkutan Gas Bumi yaitu PT. PGN Tbk., PT. Pertamina Gas., PT. TGI, PT. Sarana Pembangunan Riau, PT. Bumi Siak Pusako, PT. Riau Perkasa Energi, dan stakeholdernya lainnya seperti HIPMI Riau, Kadin Riau, Apindo Riau, PT. Kawasan Industri Nusantara (KEK Sei Manke).
(srf)