Kabar Baik untuk Buruh Majalengka, Dewan Pengupahan Tetapkan UMK 2021 Naik 3,33%

Kamis, 12 November 2020 - 19:52 WIB
loading...
A A A
"Ya, akhirnya keputusannya UMK naik 3,33 persen. Sebetulnya perwakilan dari para pengusaha sih mentok di angka dua persen. Dan kami juga maunya nol persen mengingat situasi pandemi COVID-19 seperti ini," jelas dia. (Baca juga: Tolak Politik Uang, Massa Pengunjuk Rasa Ricuh dengan Bawaslu Sultra )

"Hanya tadi, lumayan negosiasi dan segala macam, akhirnya Kepala Dinas (Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) sebagai ketua dewan pengupahan mengambil jalan tengah seperti itu," lanjut dia.



Dia menjelaskan, perwakilan dari pekerja sendiri sebelumnya menginginkan kenaikan di atas 3,33 persen. Namun, mereka akhirnya mau menurunkan besaran persentase kenaikan UMK 2021 itu.

"SPSI legowo menurunkan ekspektasinya, kami juga ya mau tidak mau, demi kondusifitas, menaikkan. Meskipun saya harus mempertanggungjawabkannya kembali kepada pengusaha," papar dia. (Baca juga: Pemkot Bandung Tanam 6.000 Bibit Pohon Tembakau, Ada Apa? )

"Sebenarnya maksimal kenaikkannya di angka dua persen, mengingat situasi seperti ini ya. 3,33 persen itu berlandaskan PP 78. Jadi ketika kami harus mempertanggungjawabkannya, ada landasan hukum yang pasti," lanjut Dinar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahkan UMP Jakarta 2026...
Sahkan UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Pramono Janjikan Ini kepada Pengusaha
Mendagri Minta Penetapan...
Mendagri Minta Penetapan UMP Paling Lambat 24 Desember, Pramono: Bismillah, Jakarta Selesai Lebih Cepat
Soksi Temui Kajari Jakarta...
Soksi Temui Kajari Jakarta Utara, Bahas Pengawasan Tenaga Kerja
Percepat Penyaluran...
Percepat Penyaluran BSU, Pos Indonesia Jemput Bola dan Optimalkan Pospay
Ketika Wapres Gibran...
Ketika Wapres Gibran Bertemu Gibran KW di Tangerang
Kantorpos di Depok Salurkan...
Kantorpos di Depok Salurkan BSU untuk 13.700 Pekerja
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved