Kabar Baik untuk Buruh Majalengka, Dewan Pengupahan Tetapkan UMK 2021 Naik 3,33%

Kamis, 12 November 2020 - 19:52 WIB
loading...
A A A
"Ya, akhirnya keputusannya UMK naik 3,33 persen. Sebetulnya perwakilan dari para pengusaha sih mentok di angka dua persen. Dan kami juga maunya nol persen mengingat situasi pandemi COVID-19 seperti ini," jelas dia. (Baca juga: Tolak Politik Uang, Massa Pengunjuk Rasa Ricuh dengan Bawaslu Sultra )

"Hanya tadi, lumayan negosiasi dan segala macam, akhirnya Kepala Dinas (Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) sebagai ketua dewan pengupahan mengambil jalan tengah seperti itu," lanjut dia.



Dia menjelaskan, perwakilan dari pekerja sendiri sebelumnya menginginkan kenaikan di atas 3,33 persen. Namun, mereka akhirnya mau menurunkan besaran persentase kenaikan UMK 2021 itu.

"SPSI legowo menurunkan ekspektasinya, kami juga ya mau tidak mau, demi kondusifitas, menaikkan. Meskipun saya harus mempertanggungjawabkannya kembali kepada pengusaha," papar dia. (Baca juga: Pemkot Bandung Tanam 6.000 Bibit Pohon Tembakau, Ada Apa? )

"Sebenarnya maksimal kenaikkannya di angka dua persen, mengingat situasi seperti ini ya. 3,33 persen itu berlandaskan PP 78. Jadi ketika kami harus mempertanggungjawabkannya, ada landasan hukum yang pasti," lanjut Dinar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahkan UMP Jakarta 2026...
Sahkan UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Pramono Janjikan Ini kepada Pengusaha
Mendagri Minta Penetapan...
Mendagri Minta Penetapan UMP Paling Lambat 24 Desember, Pramono: Bismillah, Jakarta Selesai Lebih Cepat
Soksi Temui Kajari Jakarta...
Soksi Temui Kajari Jakarta Utara, Bahas Pengawasan Tenaga Kerja
Percepat Penyaluran...
Percepat Penyaluran BSU, Pos Indonesia Jemput Bola dan Optimalkan Pospay
Ketika Wapres Gibran...
Ketika Wapres Gibran Bertemu Gibran KW di Tangerang
Kantorpos di Depok Salurkan...
Kantorpos di Depok Salurkan BSU untuk 13.700 Pekerja
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Rekomendasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved