Anggota DPR RI Minta Kandidat Tak Manfaatkan PKH untuk Meraup Suara
Kamis, 12 November 2020 - 16:52 WIB
loading...
Anggota komisi X DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan III, Eva Stevany Rataba. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
TORAJA UTARA - Anggota DPR RI Sulawesi Selatan, Eva Stevany Rataba mengingatkan pasa pasangan calon (paslon) kepala daerah agar tidak menggunakan bantuan sosial (bansos) , seperti program keluarga harapan (PKH) untuk meraup suara.
Peringatan itu dimaksud agar bansos untuk masyarakat prasejahtera tepat sasaran. Sebab jangan sampai, bansos tidak tepat sasaran atau diselewengkan untuk kepentingan pilkada.
"Jangan sampai bansos diberikan kepada satu golongan saja. Tapi harus rata ke seluruh masyarakat yang membutuhkannya, apa lagi pada masa pendemi ini sangat banyak masyarakat yang membutuhkannya. Sebab, bansos diberikan negara untuk rakyatnya yang tidak mampu," kata Eva di Rantepao, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Kukuhkan Tim Pemenangan, RINDU Ingin Proses Pilkada Berjalan Sehat
Eva yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan III ini berharap, oknum nakal, yang mempermainkan bansos ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Eva berkeyakinan, penyalahgunaan bansos berpotensi terjadi saat momentum pilkada .
"Oleh karena itu, kami minta pihak aparat maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan tindakan pencegahan terkait adanya penyalahgunaan bansos untuk kepentingan pilkada . Saya juga sudah melakukan komunikasi ke komisi VIII DPR RI terkait persoalan bantuan sosial (PKH) di Toraja Utara," jelasnya.
Peringatan itu dimaksud agar bansos untuk masyarakat prasejahtera tepat sasaran. Sebab jangan sampai, bansos tidak tepat sasaran atau diselewengkan untuk kepentingan pilkada.
"Jangan sampai bansos diberikan kepada satu golongan saja. Tapi harus rata ke seluruh masyarakat yang membutuhkannya, apa lagi pada masa pendemi ini sangat banyak masyarakat yang membutuhkannya. Sebab, bansos diberikan negara untuk rakyatnya yang tidak mampu," kata Eva di Rantepao, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Kukuhkan Tim Pemenangan, RINDU Ingin Proses Pilkada Berjalan Sehat
Eva yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan III ini berharap, oknum nakal, yang mempermainkan bansos ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Eva berkeyakinan, penyalahgunaan bansos berpotensi terjadi saat momentum pilkada .
"Oleh karena itu, kami minta pihak aparat maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan tindakan pencegahan terkait adanya penyalahgunaan bansos untuk kepentingan pilkada . Saya juga sudah melakukan komunikasi ke komisi VIII DPR RI terkait persoalan bantuan sosial (PKH) di Toraja Utara," jelasnya.
Lihat Juga :