Polisi Ringkus Warga di Angkona yang Diduga Jadi Pengedar Sabu
Kamis, 12 November 2020 - 14:48 WIB
loading...
A
A
A
"Saat kami melakukan penangkapan, kami juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti," kata Joddi.
Lanjut Joddi, setelah ditemukan barang bukti berupa sabu, kemudian tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari Kabupaten Sidrap.
"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut," kata Joddi.
Baca Juga: BNN Kepri Gagalkan Transaksi Sabu 33 Kg di Perairan, Kurir Diupah Rp30 Juta per Kilo
Sebelumnya, Kejaksaan Negri Luwu Timur telah melakukan pemusnahan barang bukti dari 30 perkara. Dari 30 jumlah perkara, 24 diantaranya adalah kasus Narkotika, dengan berat 70,189 gram.
Lanjut Joddi, setelah ditemukan barang bukti berupa sabu, kemudian tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari Kabupaten Sidrap.
"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut," kata Joddi.
Baca Juga: BNN Kepri Gagalkan Transaksi Sabu 33 Kg di Perairan, Kurir Diupah Rp30 Juta per Kilo
Sebelumnya, Kejaksaan Negri Luwu Timur telah melakukan pemusnahan barang bukti dari 30 perkara. Dari 30 jumlah perkara, 24 diantaranya adalah kasus Narkotika, dengan berat 70,189 gram.
(agn)
Lihat Juga :