BNN Kepri Gagalkan Transaksi Sabu 33 Kg di Perairan, Kurir Diupah Rp30 Juta per Kilo
Rabu, 11 November 2020 - 20:43 WIB
loading...
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan saat press release kasus pengungkapan sabu 30 kg di kantor BNNP Kepri, Rabu (11/11/20). (Foto/SINDOnews/Dicky Sigit R)
A
A
A
BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau mengerebek transaksi narkoba jenis sabu seberat 33 kilogram (kg) asal Malayia di perairan depan Pantai Nongsa pada Senin (9/11/2020) malam.
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, penggerebekan berawal masuk informasi bakal ada transaksi.
Benar saja, saat petugas BNNP Kepri melakukan pengintai malam hari melihat sebuah speedboat dari arah Malaysia melewati kapal petugas.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut, namun malah menambah kecepatannya sehingga petugas makin curiga dan mengejarnya. (BACA JUGA: BNNP Kepri Amankan 33 Kilogram Sabu dari Perairan Pulau Putri)
"Ternyata, ketika kapal petugas berhasil mendekat tekong speedboat tersebut meloncat ke laut dan membiarkan speedboat-nya tetap berjalan. Petugas juga telah melihat ada barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 33 kilogram di dalam speedboat tersebut sehingga petugas lebih dahulu mengejar barang bukti," ujarnya dalam keterangan persnya Rabu (11/11/2020).
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, penggerebekan berawal masuk informasi bakal ada transaksi.
Benar saja, saat petugas BNNP Kepri melakukan pengintai malam hari melihat sebuah speedboat dari arah Malaysia melewati kapal petugas.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut, namun malah menambah kecepatannya sehingga petugas makin curiga dan mengejarnya. (BACA JUGA: BNNP Kepri Amankan 33 Kilogram Sabu dari Perairan Pulau Putri)
"Ternyata, ketika kapal petugas berhasil mendekat tekong speedboat tersebut meloncat ke laut dan membiarkan speedboat-nya tetap berjalan. Petugas juga telah melihat ada barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 33 kilogram di dalam speedboat tersebut sehingga petugas lebih dahulu mengejar barang bukti," ujarnya dalam keterangan persnya Rabu (11/11/2020).
Lihat Juga :