KPU Sungai Penuh Larang 2 Paslon Wali Kota Berkampanye Selama 3 Hari

Kamis, 12 November 2020 - 13:09 WIB
loading...
A A A
Terpisah, Joni Arman, Kodiv pengawasan Bawaslu Kota Sungai Penuh di konfirmasi Sindonews.com, Kamis (12/11/2020) membenarkan, Bawaslu Kota Sungaipenuh telah menyampaikan rekomendasi agar KPU memberikan sanksi kepada paslon karena melanggar protokol kesehatan.

"Berdasarkan hasil pengawasan panwascam di lapangan bersama bawaslu dan hasil kajian kedua paslon telah melanggar protokol kesehatan," ujarnya. (Baca juga: BLK Tingkat Kelurahan di Kota Tangerang, Jadi Solusi di Tengah Pandemi)

Dikatakan, Joni Arman, Bawaslu sebelumnya telah memberikan teguran kepada paslon untuk mengikuti prokes dalam berkampanye dan itu sudah sering sekali bawaslu peringatkan baik lisan maupun tulisan. (Baca juga: Sidang Kasus IDI, Jaksa Tolak Pledoi Jerinx SID)

"Bawaslu telah memberikan peringatan dan teguran kepada paslon tapi tetap terjadi pelanggaran prokes," kata Joni.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Hasil Hitung KPU, Jagoan...
Hasil Hitung KPU, Jagoan Partai Perindo Hasbi-Amir Menang di Pilkada Lebak 2024
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Rekomendasi
Jadwal Prancis vs Inggris:...
Jadwal Prancis vs Inggris: Berebut Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
Hadirkan Semangat Piala...
Hadirkan Semangat Piala Dunia 2026, Valvoline Mengapresiasi Penggemar Bola dan Mekanik
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Berita Terkini
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved