Edarkan Ganja, Dua Pemuda DIY Diamankan Polisi

Kamis, 12 November 2020 - 14:01 WIB
loading...
Edarkan Ganja, Dua Pemuda...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pengendar narkoba di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (12/11/2020). Foto/ist
A A A
YOGYAKARTA - Dua pemuda RR, 19 dan MW, 23 harus berurusan dengan berwajib, setelah mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Yogyakarta. Warga Ngaglik dan Yogyakarta itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Yogyakarta.

Petugas juga mengamankan 3,3 gram ganja milik RR dan 16.08 gram ganja, tiga linting ganja masing-masing 0,98 gram, 3,56 gram dan 0,53 gram, dua paper dan satu hanphone milik MW sebagai barang bukti (BB).

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan mengatakan para tersangka ditangkap di wilayah Ngaglik, Sleman. Oktober 2020. Mereka mengedarkan ganja dengan cara bertemu langsung dengan pembelinya. (Baca juga: 127 Mantan Napi Teroris di Jateng Baru Separuh NKRI )

Sasaran peredaran barang haram ini kalangan mahasiswa dan remaja. "Mereka membeli ganja itu secara online,” kata Donny Kamis (12/11/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan mereka menjadi pengedar ganja karena faktor ekonomi akibat terdampak pandemi COVID-19 dan baru berjalan selama dua bulan.(Baca juga: Gunung Merapi Siaga, BNPB: 1.294 Pengungsi di Empat Kabupaten Sudah Dievakuasi )

“Kedua tersangka dijerat pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar,” paparnya.

priyo setyawan
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Bawa Permen Ganja dari...
Bawa Permen Ganja dari Thailand, Pebasket AS Ditangkap Polisi
BBTNKS: 19 Batang Ganja...
BBTNKS: 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat
Pemilik 56 Lokasi Ladang...
Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Terungkap! Hasil Tes...
Terungkap! Hasil Tes Urine Onad Positif Ganja dan Ekstasi
Rekomendasi
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved