Ajakan Doa Bersama Gubernur Sumut Berpotensi Langgar Protokol Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2020 - 07:32 WIB
loading...
Ajakan Doa Bersama Gubernur Sumut Berpotensi Langgar Protokol Kesehatan
Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Alwi Hasbi Silalahi mengkritik ajakan doa bersama Gubernur Sumut ke seluruh instansi pemerintahan, nonpemerintahan dan masyarakat untuk dibebaskan dari pandemi COVID-19. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut menilai ajakan Gubernur Sumut yang mengajak untuk doa bersama dalam rangka meminta dibebaskan dari pandemi COVID-19 berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Gubernur mengajak seluruh instansi baik lembaga pemerintahan maupun non-pemerintahan dan masyarakat luas.

Ajakan doa bersama melalui Surat Edaran 440/3859/2020 itu memiliki waktu pelaksanaan yang spesifik, yaitu pada Kamis (14 Mei 2020) pukul 12.30-13.00 WIB di tempat masing-masing. Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Alwi Hasbi Silalahi menilai ajakan gubernur tersebut berpotensi membahayakan masyarakat. (Baca juga: Bule Inggris Tewas Mendadak saat Bersepeda di Jimbaran Bali)

"Saya sangat heran sekaligus khawatir dengan langkah Gubernur ini. Sudah jelas ajakan doa bersama sangat berpotensi melanggar protokol kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020). (BACA JUGA: Polres Tapsel Bantu APD dan Alkes ke Rumah Sakit)

Potensi terbentuknya spektrum baru penyebaran virus, dinilai sangat besar sehingga membahayakan masyarakat. Hasbi menjelaskan, masyarakat akan menerjemahkan ajakan tersebut untuk berkumpul dalam jumlah yang tidak sedikit. Jika sudah begitu, protokol kesehatan tidak akan bisa diterapkan.

"Gubernur berpotensi melakukan dua kesalahan besar. Pertama, memicu terjadinya keramaian. Kedua, saat keramaian terjadi di banyak tempat pada 14 Mei 2020 nanti. Dua kesalahan tersebut adalah masalah besar dalam protokol kesehatan," jelasnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)