PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Hingga 25 Mei 2020

Minggu, 10 Mei 2020 - 04:42 WIB
loading...
PSBB Surabaya Raya Diperpanjang...
PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik diperpanjang hingga 25 Mei mendatang.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan Pembatasan Sisial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya diperpanjang selama 14 hari lagi atau hingga tanggal 25 Mei 2020.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Khofifah bersama Forkopimda Jatim serta tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik lengkap dengan Forkopimda kabupaten dan kota dalam rapat evaluasi PSBB tahap pertama di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Khofifah, berdasarkan telaah dari para pakar epidemiologi tentang penyebaran Covid-19, sebanyak 70 persen orang terinfeksi Covid-19. Proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Maka14 hari PSBB yang telah kita lakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi, dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran Covid-19.

"Selain itu, dari telaah pakar epidemiologi terkait PSBB tahap pertama ini, maka kami bersepakat dan kami setujui akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo," kata Khofifah.

Dia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang masa PSBB tersebut diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan pola penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya masih tinggi. Terutama Kota Surabaya. Berdasarkan kajian yang sama disebutkan, sebagian pasien yang terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari.

Hanya 30 persen orang-orang yang positif covid-19 yang masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35 persen yang lain bahkan juga bisa menularkan hingga 21 hari. "Lalu sebanyak 15 persen orang yang terinfeksi Covid-19 masa penularannya mencapai 28 hingga 30 hari," imbuh Khofifah.

Alasan lain yang menjadi alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya, lanjut Khofifah, yaitu belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB sebagaimana dicantumkan dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Level 1, Aglomerasi...
Menuju Level 1, Aglomerasi Surabaya Raya Diperkuat Melalui Vaksinasi Merdeka
PSBB Surabaya Raya-Malang...
PSBB Surabaya Raya-Malang Raya, Wagub Emil: Hanya Pembatasan, Bukan Pelarangan
3 Kepala Daerah Surabaya...
3 Kepala Daerah Surabaya Raya Perketat Porotokol Kesehatan
Tak Patuhi Protokol...
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Jangan Harap Bisa Naik Bus
Masa Transisi Surabaya...
Masa Transisi Surabaya Raya, Polda Jatim Kerahkan 1.600 Personel
Masa Transisi Surabaya...
Masa Transisi Surabaya Raya Pasca PSBB Berlaku 14 Hari
Jakarta Perpanjang PSBB...
Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Penegakan Aturan Prokes Makin Dimasifkan
PSBB Diperpanjang, Pemprov...
PSBB Diperpanjang, Pemprov DKI Siapkan 13 RSUD dan 26 RS Swasta
PSBB Jakarta Jilid II...
PSBB Jakarta Jilid II Bersambung, Pengusaha Mal Kian Buntung
Rekomendasi
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Rute LRT Jabodebek akan...
Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Grogol dan Bogor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved