Masa Transisi Surabaya Raya Pasca PSBB Berlaku 14 Hari

Selasa, 09 Juni 2020 - 13:15 WIB
loading...
Masa Transisi Surabaya...
Masa transisi di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, berlangsung selama 14 hari. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Masa transisi menuju normal baru resmi mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Selasa (9/6/2020) hingga 14 hari ke depan. Kebijakan itu dikeluarkan setelah ketiga daerah tersebut sepakat mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

(Baca juga: Pabrik Baja di Mojokerto Meledak, 9 Pekerja Terluka )

"Atas permintaan dari tiga kepala daerah di Surabaya Raya yang meminta agar PSBB tidak diperpanjang. Maka Forkopimda Jatim meminta kepala daerah dan Forkopimda Surabaya Raya untuk menyiapkan peraturan Bupati dan Walikota serta menandatangani pakta integritas," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (9/6/2020).

Pakta integritas ini dibuat karena sebenarnya secara kajian epidemiologis wilayah Surabaya Raya, masih belum cukup aman untuk masuk ke tahap transisi menuju tata kehidupan normal baru (new normal).

Keberadaan pakta integritas ini, menjadi format pengawalan upaya yang dilakukan pemda kawasan Surabaya Raya, dalam mencapai kondisi yang memenuhi syarat WHO untuk suatu daerah bisa menerapkan normal baru.

(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )

Kajian epidemiologi dari para pakar FKM Unair menyebutkan, tingkat attack rate COVID-19 di Surabaya, masih tinggi yaitu 94,1, sedangkan untuk Kabupaten Gresik 15,8 dan untuk Kabupaten Sidoarjo 31,7.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Khofifah Identifikasi...
Khofifah Identifikasi Kasus Pembakaran Gedung Negara Grahadi: Dilempari Molotov
Surat Edaran Sound Horeg...
Surat Edaran Sound Horeg di Jatim Terbit, Atur Tingkat Kebisingan
Khofifah Indar Parawansa...
Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin IKA Unair Periode 2025-2030
Kasus Dana Hibah Pemprov...
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Diperiksa KPK selama 8,5 Jam
Wakil Ketua Gerindra...
Wakil Ketua Gerindra Jatim: Ada Pihak Tertentu Sudutkan Khofifah Soal Kasus Hibah
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk,...
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan
Sidang Korupsi Dana...
Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Rekomendasi
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Memilih Sapi yang Bagus...
Memilih Sapi yang Bagus untuk Kurban di Hari Raya Idul Adha
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved