Kementerian PPPA Ingin Luwu Utara Jadi Role Model Penanganan Pascabencana
Rabu, 11 November 2020 - 21:15 WIB
loading...
Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus (PHP-SDKK) Kementerian PPPA, Nyimas Aliah (merah muda) dalam Rapat Persiapan Kedatangan Menteri PPPA di Luwu Utara, Rabu (11/11/2020). Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ingin menjadikan Luwu Utara sebagai role model penanganan pascabencana, khususnya penanganan perempuan dan anak penyintas bencana.
Hal ini dikatakan Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus (PHP-SDKK) Kementerian PPPA, Nyimas Aliah, dalam rapat persiapan kedatangan Menteri PPPA di aula La Galigo kantor Bupati Luwu Utara , Rabu (11/11/2020).
“Kita berharap nanti Masamba, Luwu Utara, ini kita jadikan role model atau percontohan di Indonesia,” kata Asdep PHP SDKK Kementerian PPPA, Nyimas Aliah.
Baca juga: Sehari di Sultan, Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Penekanan Pjs Bupati
Dia mengatakan, persoalan penanganan pascabencana bagi perempuan dan anak penyintas bencana tidaklah sesederhana yang dipikirkan. Menurut dia, penanganannya butuh proses dan waktu yang pastinya tidak singkat alias penanganannya adalah penanganan jangka panjang.
“Persoalan pascabencana ini tidak kalah rumitnya, terutama masalah perempuan dan anak dan proses recovery-nya itu luar biasa, pemulihan atas trauma membutuhkan waktu yang panjang,” jelas dia.
Hal ini dikatakan Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus (PHP-SDKK) Kementerian PPPA, Nyimas Aliah, dalam rapat persiapan kedatangan Menteri PPPA di aula La Galigo kantor Bupati Luwu Utara , Rabu (11/11/2020).
“Kita berharap nanti Masamba, Luwu Utara, ini kita jadikan role model atau percontohan di Indonesia,” kata Asdep PHP SDKK Kementerian PPPA, Nyimas Aliah.
Baca juga: Sehari di Sultan, Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Penekanan Pjs Bupati
Dia mengatakan, persoalan penanganan pascabencana bagi perempuan dan anak penyintas bencana tidaklah sesederhana yang dipikirkan. Menurut dia, penanganannya butuh proses dan waktu yang pastinya tidak singkat alias penanganannya adalah penanganan jangka panjang.
“Persoalan pascabencana ini tidak kalah rumitnya, terutama masalah perempuan dan anak dan proses recovery-nya itu luar biasa, pemulihan atas trauma membutuhkan waktu yang panjang,” jelas dia.
Lihat Juga :