Tertib Administasi Kependudukan Kapanewon, Kalurahan dan Padukuhan Diganjar Penghargaan
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pemkab Sleman memberikan penghargaan Evaluasi Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2020 kepada Kapenewon, Kalurahandan Padukan di Sleman. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Sleman , Rabu (11/11/2020).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Jazim Sumirat mengatakan, agenda ini sebagai bentuk penghargaan serta memberikan motivasi dan kesadaran aparat dalam melayani masyarakat.
Bahwa kewajiban petugas untuk pemenuhan hak dalam kepemilikan dokumen kependudukan dalam mewujudkan padukuhan, kalurahan dan kapanewon sadar administrasi kependudukan,
“Selain itu juga untuk membangun sistem monitoring dan evaluasi tertib administrasi kependudukan yang terukur, sistematis dan berkelanjutan,” kata Jazim, Rabu (11/11/2020).
Jazim menjelaskan, untuk penilaian diawali dengan monitoring kapanewon, kalurahan dan padukuhan yang dilakukan sejak Februari-September 2020 dan evaluasi dilakukan pada bulan Juli hingga Oktober 2020. (Baca juga: Gagal Mendahului Truk, Pengendara Motor Alami Kecelakaan hingga Tewas)
Bupati Sleman, Sri Purnomo menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya Pemkab Sleman meningkatkan kesadaran, kepedulian masyarakat dan aparat penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan di tingkat Kapanewon, Kalurahan dan Padukuhan. (Baca juga: Asppehorti Solo Ruwat Gibran Agar Tangguh Memikul Beban Lebih Berat Jadi Pemimpin)
“Sudah barang tentu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan harus diiringi dengan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukannya,” tuturnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Jazim Sumirat mengatakan, agenda ini sebagai bentuk penghargaan serta memberikan motivasi dan kesadaran aparat dalam melayani masyarakat.
Bahwa kewajiban petugas untuk pemenuhan hak dalam kepemilikan dokumen kependudukan dalam mewujudkan padukuhan, kalurahan dan kapanewon sadar administrasi kependudukan,
“Selain itu juga untuk membangun sistem monitoring dan evaluasi tertib administrasi kependudukan yang terukur, sistematis dan berkelanjutan,” kata Jazim, Rabu (11/11/2020).
Jazim menjelaskan, untuk penilaian diawali dengan monitoring kapanewon, kalurahan dan padukuhan yang dilakukan sejak Februari-September 2020 dan evaluasi dilakukan pada bulan Juli hingga Oktober 2020. (Baca juga: Gagal Mendahului Truk, Pengendara Motor Alami Kecelakaan hingga Tewas)
Bupati Sleman, Sri Purnomo menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya Pemkab Sleman meningkatkan kesadaran, kepedulian masyarakat dan aparat penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan di tingkat Kapanewon, Kalurahan dan Padukuhan. (Baca juga: Asppehorti Solo Ruwat Gibran Agar Tangguh Memikul Beban Lebih Berat Jadi Pemimpin)
“Sudah barang tentu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan harus diiringi dengan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukannya,” tuturnya.
(boy)