Friend Makan Friend, Nitip Jual Mobil Ehh Uangnya 'Dimakan' Sendiri

Selasa, 10 November 2020 - 06:32 WIB
loading...
Friend Makan Friend,...
YY (30) dicokok Reskrim Polres Banyumas di halaman parkir BPD Jateng Cabang Purwokerto lantaran membawa kabur uang hasil penjualan mobil milik korban Riki (27) warga Perum Griya Mandala Tama Purwokerto Barat. (Foto/Inews TV/Saladin Ayub)
A A A
BANYUMAS - YY (30) warga Purwokerto Selatan dicokok Reskrim Polres Banyumas di halaman parkir BPD Jateng Cabang Purwokerto. YY diamankan lantaran membawa kabur uang hasil penjualan mobil milik korban Riki (27) warga Perum Griya Mandala Tama Purwokerto Barat.

Awalnya korban dan juga pelaku bekerja sama untuk jual beli mobil. Mobil milik korban dititipkan kepada pelaku untuk ditawarkan atau dijual kepada oranglain. (BACA JUGA: Dititipi Uang Rp300 Juta, Hasan Malah Bawa Kabur Uang Milik Kawannya)

Pada Minggu (30/12/2018) mobil milik korban berhasil dijual pelaku ke showroom yang ada di Tanjung Purwokerto Selatan. Akan tetapi uang hasil penjualan mobil tersebut tidak diserahkan kepada korban melainkan digunakan untuk membayar utang dan juga keperluan sehari hari pelaku.

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Toyota Yaris warna merah metalik tahun 2016 seharga Rp180 juta," ucap Kasat Reskrim AKP Berry, Selasa (10/11/2020). (BACA JUGA: Pemuda Ini Nekat Gelapkan Mobil dan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta)

AKP Berry menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu lembar fotokopi kwitansi jual beli satu unit mobil Toyota Yaris warna merah metalik tahun 2016, 1 lembar fotokopi surat perjanjian jual beli mobil tersebut serta satu lembar fotokopi berita acara penetapan pemenang lelang diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku YY dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," tutupnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan 27 Orang Cilacap...
Alasan 27 Orang Cilacap Kena OTT Diperiksa di Polres Banyumas, KPK: Menghindari Conflict of Interest
Nekat! Sopir Bank di...
Nekat! Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Tunai Rp10 Miliar
Jadi Tersangka Kasus...
Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, 4 Oknum Polisi Ditahan
Polda Jateng: 11 Oknum...
Polda Jateng: 11 Oknum Polisi Langgar Aturan Soal Tahanan Tewas di Banyumas
Oknum Polisi di Bali...
Oknum Polisi di Bali Diduga Bawa Lari Uang Pembelian Kantor Sekretariat PCNU Gianyar Rp155 Juta
Pengakuan Fortuner Bawa...
Pengakuan Fortuner Bawa 9 Pemudik Nyelonong Jalur KA: Sopir Bilang Biarlah Semua Mati
KPK Periksa Politikus...
KPK Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali di Polres Banyumas
Bawa Kabur Duit Konsumen,...
Bawa Kabur Duit Konsumen, Sopir Taksi Online Ini Diringkus Polisi
Nora Alexandra Curhat...
Nora Alexandra Curhat Tertipu Tukang Bangunan: Dia Bawa Kabur Duitku
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved