Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, 4 Oknum Polisi Ditahan
Senin, 17 Juli 2023 - 09:20 WIB
loading...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng. Foto/MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah menyebutkan 4 oknum polisi anggota Polres Banyumas ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tahanan setempat hingga tewas. Selain ditetapkan tersangka, oknum polisi tersebut sudah ditahan.
”Mereka empat orang (polisi) sudah ditahan,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Tahanan Tewas Penuh Luka, Kapolresta Banyumas: Ada Luka dan Gagal Ginjal Kronis
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Tahanan yang tewas berinisial OK (26), ditangkap karena kasus curanmor. Selain 4 polisi dipidana, ada 3 polisi lain diproses kode etik. Kapolda juga menyebut ada 4 polisi lainnya diproses disiplin.
Total ada 11 polisi yang diproses akibat insiden ini. Mereka yang diproses pidana akan diproses kode etik, keduanya berjalan berbarengan. ”Semuanya berpangkat Bintara,” lanjut Kapolda.
”Mereka empat orang (polisi) sudah ditahan,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Tahanan Tewas Penuh Luka, Kapolresta Banyumas: Ada Luka dan Gagal Ginjal Kronis
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Tahanan yang tewas berinisial OK (26), ditangkap karena kasus curanmor. Selain 4 polisi dipidana, ada 3 polisi lain diproses kode etik. Kapolda juga menyebut ada 4 polisi lainnya diproses disiplin.
Total ada 11 polisi yang diproses akibat insiden ini. Mereka yang diproses pidana akan diproses kode etik, keduanya berjalan berbarengan. ”Semuanya berpangkat Bintara,” lanjut Kapolda.
Lihat Juga :