Bawa Kabur Duit Konsumen, Sopir Taksi Online Ini Diringkus Polisi
Senin, 11 Juli 2022 - 17:35 WIB
loading...
Polisi meringkus seorang sopir taksi online berinisial CNT (23) di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Foto/MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang sopir taksi online berinisial CNT (23) di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku diringkus lantaran telah membawa kabur uang puluhan juta dan barang berharga milik konsumen atau penumpangnya.
Adapun kejadian tersebut terjadi pada 20 Juni 2022 lalu di Jalan Mangga Besar VIII, tepatnya di depan Hotel Red Star, Tamansari, Jakarta Barat. Baca juga: Ditelanjangi dan Dirampok, Sopir Taksi Online Sekarat
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky mengatakan, saat itu korban berinisial AH, memesan taksi online menuju ke Dapoer Djoeang Pondok Cina, Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB. Sesampainya di sana, korban meminta pelaku untuk menunggu sebentar.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, korban kembali meminta sang sopir untuk mengantarkannya ke Hotel Red Star.”Sekitar pukul 11 malam (setelah tiba), korban baru mengetahui bahwa tasnya itu tertinggal di dalam mobil tersebut,” ujarRohman, Senin (11/7/2022).
Yonky melanjutkan, saat itu korban mencoba menghubungi pelaku. Pelaku lantas menjawab akan memutar balik dan mengembalikan tas korban yang berisikan uang tunai Rp10 juta dan barang berharga lainnya.
Adapun kejadian tersebut terjadi pada 20 Juni 2022 lalu di Jalan Mangga Besar VIII, tepatnya di depan Hotel Red Star, Tamansari, Jakarta Barat. Baca juga: Ditelanjangi dan Dirampok, Sopir Taksi Online Sekarat
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky mengatakan, saat itu korban berinisial AH, memesan taksi online menuju ke Dapoer Djoeang Pondok Cina, Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB. Sesampainya di sana, korban meminta pelaku untuk menunggu sebentar.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, korban kembali meminta sang sopir untuk mengantarkannya ke Hotel Red Star.”Sekitar pukul 11 malam (setelah tiba), korban baru mengetahui bahwa tasnya itu tertinggal di dalam mobil tersebut,” ujarRohman, Senin (11/7/2022).
Yonky melanjutkan, saat itu korban mencoba menghubungi pelaku. Pelaku lantas menjawab akan memutar balik dan mengembalikan tas korban yang berisikan uang tunai Rp10 juta dan barang berharga lainnya.
Lihat Juga :