Tahun Depan Imam Masjid di Kabupaten Bekasi Dapat Gaji Rp2,5 Juta
Senin, 09 November 2020 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, DMI telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai rencana pemberian tunjangan ini dan pemerintah daerah juga telah merespon dengan menyetujui kebijakan tersebut. ”Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi,” ungkapnya.
Selain kebijakan pemberian tunjangan imam masjid, DMI Kabupaten Bekasi juga tengah menyusun program kerja tahun mendatang yang terfokus pada upaya membangun kemakmuran masjid. ”Kami akan Raker (rapat kerja) bulan ini membahas program kerja seperti menyelesaikan sengketa kepengurusan masjid dan lainnya. Intinya kami berupaya membangun kemakmuran masjid,” jelasnya.
Imam berharap program yang dicanangkan tahun depan mampu mendorong jamaah untuk lebih memakmurkan masjid. Kemudian menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama guna membangun Kabupaten Bekasi lebih religius. (Baca juga; BMKG Perkirakan Cuaca DKI Jakarta Cerah Berawan )
Hingga saat ini, DMI mencatat sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Selain itu, imam dan marbot masji sudah mendapatkan tunjangam kesejateraan sejak 2019 untuk imam sebesar Rp200.000 dan marbot Rp150.000.
Selain kebijakan pemberian tunjangan imam masjid, DMI Kabupaten Bekasi juga tengah menyusun program kerja tahun mendatang yang terfokus pada upaya membangun kemakmuran masjid. ”Kami akan Raker (rapat kerja) bulan ini membahas program kerja seperti menyelesaikan sengketa kepengurusan masjid dan lainnya. Intinya kami berupaya membangun kemakmuran masjid,” jelasnya.
Imam berharap program yang dicanangkan tahun depan mampu mendorong jamaah untuk lebih memakmurkan masjid. Kemudian menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama guna membangun Kabupaten Bekasi lebih religius. (Baca juga; BMKG Perkirakan Cuaca DKI Jakarta Cerah Berawan )
Hingga saat ini, DMI mencatat sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Selain itu, imam dan marbot masji sudah mendapatkan tunjangam kesejateraan sejak 2019 untuk imam sebesar Rp200.000 dan marbot Rp150.000.
(wib)
Lihat Juga :