Tahun Depan Imam Masjid di Kabupaten Bekasi Dapat Gaji Rp2,5 Juta

Senin, 09 November 2020 - 11:29 WIB
loading...
Tahun Depan Imam Masjid...
Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal memberikan gaji bulanan sebesar Rp2,5 juta bagi para imam masjid di wilayahnya mulai awal tahun depan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal memberikan gaji bulanan sebesar Rp2,5 juta bagi para imam masjid di wilayahnya mulai awal tahun depan. Kebijakan ini menjadi kabar bahagia bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pemberian gaji bulanan imam masjid ini sebagai program pemerintah daerah bersama Dewan Mesjid Indonesia (DMI) untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid seusia program pemerintah daerah sebagai kota agamis .”Awal tahun sudah mulai kita berikan gaji bulanan,” katanya, Senin (9/11/2020).

Sebelum ada kebijakan ini, kata dia, pada tahun sebelumnya pemerintah telah memberikan perhatian kepada imam masjid, walaupun cuma ala kadarnya. Namun, khusus tahun depan pemerintah akan mengsejahterakan khususnya bagi imam dan marbot masjid. ”Selain imam dan marbot masjid, pengurus RT dan RW mendapatkan gaji juga,” ujarnya. (Baca juga; Viral, Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek )

Berdasarkan catatan Pemkab Bekasi, sejak tahun 2019 pemerintah telah memberikan bantuan uang sebesar Rp150.000 sebulan untuk marbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirimkan langsung kepada ribuan marbot dan imam masjid melalui rekening masing-masing.

Ketua DMI Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana mengatakan, imam masjid di Kabupaten Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp2,5 juta sebulan mulai awal tahun depan dengan persyaratan tertentu.”Imam masjid yang akan kita gaji tentunya melalui sejumlah hasil seleksi. Nanti ada seleksinya siapa saja yang mendapatkannya,” katanya.

Proses seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan lembaga seni baca, tulis, dan pendalaman makna kandungan isi Alquran yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Salah satu persyaratan imam yang berhak mendapatkan tunjangan kesejahteraan adalah memiliki suara yang bagus dan merdu saat membacakan ayat suci Alquran dalam salat berjamaah.

”Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk katagori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya,” katanya. (Baca juga; Pemprov DKI Bolehkan Resepsi Pernikahan di Gedung dan Hotel, Ini Syaratnya )

Menurut dia, DMI telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai rencana pemberian tunjangan ini dan pemerintah daerah juga telah merespon dengan menyetujui kebijakan tersebut. ”Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi,” ungkapnya.

Selain kebijakan pemberian tunjangan imam masjid, DMI Kabupaten Bekasi juga tengah menyusun program kerja tahun mendatang yang terfokus pada upaya membangun kemakmuran masjid. ”Kami akan Raker (rapat kerja) bulan ini membahas program kerja seperti menyelesaikan sengketa kepengurusan masjid dan lainnya. Intinya kami berupaya membangun kemakmuran masjid,” jelasnya.

Imam berharap program yang dicanangkan tahun depan mampu mendorong jamaah untuk lebih memakmurkan masjid. Kemudian menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama guna membangun Kabupaten Bekasi lebih religius. (Baca juga; BMKG Perkirakan Cuaca DKI Jakarta Cerah Berawan )

Hingga saat ini, DMI mencatat sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Selain itu, imam dan marbot masji sudah mendapatkan tunjangam kesejateraan sejak 2019 untuk imam sebesar Rp200.000 dan marbot Rp150.000.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hendak Salat Maghrib,...
Hendak Salat Maghrib, Imam di AS Ditembaki Pria Bertopeng
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Menag dan Ketua MUI...
Menag dan Ketua MUI Serukan Imam Masjid Doakan Palestina selama Ramadan
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved