Malang Raya Sepakat PSBB, Khofifah Ajukan ke Kemenkes

Sabtu, 09 Mei 2020 - 15:29 WIB
loading...
Malang Raya Sepakat PSBB, Khofifah Ajukan ke Kemenkes
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Pemprov Jatim bersama tiga Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya.

Kesepakatan itu diambil usai pertemuan Rapat Pembahasan Persiapan PSBB untuk kawasan Malang Raya yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020) siang.

Rapat tersebut dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan dihadiri Forkopimda Jatim dan juga kepala daerah Malang Raya. Yang masing-masing diwakili langsung oleh Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan juga Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Forpimda tiga daerah Malang Raya juga turut hadir dalam rapat persiapan PSBB ini.

Setelah rapat yang cukup panjang dan tertutup, tiga kepala daerah tersebut sepakat untuk menerapkan PSBB di Malang Raya. Khofifah juga menyatakan siap untuk melanjutkan kesepakatan ini dengan mengajukan usulan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maksimal besok pagi.

"Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. PSBB ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini," kata Khofifah, usai rapat.

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi landasan kebijakan dan kesepakatan PSBB Malang Raya. Utamanya yaitu kajian epidemiologi perkembangan Covid-19 di tiga daerah itu.

"Tadi rapatnya diawali dengan pemaparan dr Windhu Purnomo dari FKM Unair tentang kajian epidemiologi secara keseluruhan kawasan Malang Raya. Dan jika dilihat dari scoring system yang dibreakdown dari Permenkes tentang PSBB, maka Malang Raya ini skornya sudah sepuluh, maka sudah saatnya Malang Raya ini diterapkan PSBB," tegas Khofifah.

Dalam kajian epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair disebutkan di Malang Raya sudah terjadi doubling time atau peningkatan kasus menjadi dua kali lipat yang sudah terjadi sebanyak 4 periode di Malang Raya. Hal ini menjadi salah satu bobot pertimbangan yang mengkhawatirkan.

Kedua, angka kejadian kasus konfirmasi covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 1,5 per 100.000 penduduk. Dan ketiga pertambahan angka kasus konfirmasi Covid-19 di Malang Raya juga diikuti dengan penambahan kasus kematian dari waktu ke waktu.

"Case Fatality Rate (CFR) atau persentase kematian kasus covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 7,4 persen. Padahal seharusnya CFR di angka 5 persen saja itu sudah mengkhawatirkan," kata Khofifah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2367 seconds (0.1#10.140)