Malang Raya Sepakat PSBB, Khofifah Ajukan ke Kemenkes
Sabtu, 09 Mei 2020 - 15:29 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Pemprov Jatim bersama tiga Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya.
Kesepakatan itu diambil usai pertemuan Rapat Pembahasan Persiapan PSBB untuk kawasan Malang Raya yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020) siang.
Rapat tersebut dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan dihadiri Forkopimda Jatim dan juga kepala daerah Malang Raya. Yang masing-masing diwakili langsung oleh Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan juga Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Forpimda tiga daerah Malang Raya juga turut hadir dalam rapat persiapan PSBB ini.
Setelah rapat yang cukup panjang dan tertutup, tiga kepala daerah tersebut sepakat untuk menerapkan PSBB di Malang Raya. Khofifah juga menyatakan siap untuk melanjutkan kesepakatan ini dengan mengajukan usulan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maksimal besok pagi.
"Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. PSBB ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini," kata Khofifah, usai rapat.
Kesepakatan itu diambil usai pertemuan Rapat Pembahasan Persiapan PSBB untuk kawasan Malang Raya yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020) siang.
Rapat tersebut dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan dihadiri Forkopimda Jatim dan juga kepala daerah Malang Raya. Yang masing-masing diwakili langsung oleh Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan juga Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Forpimda tiga daerah Malang Raya juga turut hadir dalam rapat persiapan PSBB ini.
Setelah rapat yang cukup panjang dan tertutup, tiga kepala daerah tersebut sepakat untuk menerapkan PSBB di Malang Raya. Khofifah juga menyatakan siap untuk melanjutkan kesepakatan ini dengan mengajukan usulan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maksimal besok pagi.
"Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. PSBB ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini," kata Khofifah, usai rapat.
Lihat Juga :