Mulai Rusak, Pembangunan Drainase di Desa Wajoriaja Dikeluhkan Warga
loading...
A
A
A
WAJO - Desa Wajoriaja, Kecamatan Tanasitolo Wajo, mengeluhkan proyek pembangunan drainase di daerah tersebut karena mulai rusak padahal baru setahun.
Salah seorang warga Desa Wajoriaja, berinisial AM menjelaskan, pada pengerjaan fisik APBDes 2019. Pemerintah desa mengalokasikan anggaran Rp186.565.000 untuk pembangunan drainase di Dusun Totinco.
Namun belum setahun drainase sepanjang 172 meter tersebut rusak. Dibeberapa titik permukaan drainase terkelupas.
"Ini menjadi pertanyaan, baru seumur jagung proyeknya (drainase) sudah pecah-pecah," ujar AM yang ingin namanya diinisialkan, Senin (9/11/2020).
Bahkan sebelum masyarakat mengeluhkan proyek pembangunan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pemantau Kinerja Aparatur (LPPKA) Bumi Sawerigading, sudah merespons lebih awal. Bahkan hasil temuannya telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
Hal itu disampaikan langsung oleh, Ketua Umum LPPKA Bumi Sawerigading, Haryono Wardi. Ia mengaku mencium aroma indikasi dugaan korupsi atas sejumlah program atau kegiatan tahun 2019 di Desa Wajoriaja. Laporan hasil temuannya telah ia kirim ke Polres Wajo.
"Ada beberapa item pengerjaan yang kami laporkan. Total estimasi kerugian negara kami temukan sebesar Rp302.456.000. Itu di luar dari program SDM dan bantuan lainnya," tutur Haryono.
Sementara Kepala Desa Wajoriaja, Ambo Mai, yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan keterangan.
Salah seorang warga Desa Wajoriaja, berinisial AM menjelaskan, pada pengerjaan fisik APBDes 2019. Pemerintah desa mengalokasikan anggaran Rp186.565.000 untuk pembangunan drainase di Dusun Totinco.
Namun belum setahun drainase sepanjang 172 meter tersebut rusak. Dibeberapa titik permukaan drainase terkelupas.
"Ini menjadi pertanyaan, baru seumur jagung proyeknya (drainase) sudah pecah-pecah," ujar AM yang ingin namanya diinisialkan, Senin (9/11/2020).
Bahkan sebelum masyarakat mengeluhkan proyek pembangunan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pemantau Kinerja Aparatur (LPPKA) Bumi Sawerigading, sudah merespons lebih awal. Bahkan hasil temuannya telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
Hal itu disampaikan langsung oleh, Ketua Umum LPPKA Bumi Sawerigading, Haryono Wardi. Ia mengaku mencium aroma indikasi dugaan korupsi atas sejumlah program atau kegiatan tahun 2019 di Desa Wajoriaja. Laporan hasil temuannya telah ia kirim ke Polres Wajo.
"Ada beberapa item pengerjaan yang kami laporkan. Total estimasi kerugian negara kami temukan sebesar Rp302.456.000. Itu di luar dari program SDM dan bantuan lainnya," tutur Haryono.
Sementara Kepala Desa Wajoriaja, Ambo Mai, yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan keterangan.
(agn)