Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Fatal di Pilkada Bateng
loading...
A
A
A
BANGKA TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bateng menegaskan, pihaknya saat ini belum menemukan adanya pelanggaran kampanye fatal di Pilkada Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sejak 16 September 2020 lalu.
"Belum ada yang kita temukan, selama ini masih sifatnya pencegahan terkait penerapan protokol kesehatan menjelang kampanye paslon," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto, Senin (09/11/2020). (Baca juga: Kena PHK, Mamah Muda Nekat Jualan Sabu yang Disimpan dalam Kotak Kosmetik)
Menurutnya dua Paslon yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Bateng, yakni pasangan Algafri Rahman - Heri Erfian dan psangan Didit Srigusjaya - Korari Suwondo cukup mematuhi peraturan pelaksanaan kampanye, baik aturan yang di perbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan. (Baca juga: Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglo)
"Pelaksanaan kampanye di Kabupaten Bateng masih kondusif, dan para Paslon cukup mematuhi aturan kampanye yang ada. Kita belum temukan pelanggaran yang masuk ke proses lanjut," ungkapnya.
"Belum ada yang kita temukan, selama ini masih sifatnya pencegahan terkait penerapan protokol kesehatan menjelang kampanye paslon," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto, Senin (09/11/2020). (Baca juga: Kena PHK, Mamah Muda Nekat Jualan Sabu yang Disimpan dalam Kotak Kosmetik)
Menurutnya dua Paslon yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Bateng, yakni pasangan Algafri Rahman - Heri Erfian dan psangan Didit Srigusjaya - Korari Suwondo cukup mematuhi peraturan pelaksanaan kampanye, baik aturan yang di perbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan. (Baca juga: Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglo)
"Pelaksanaan kampanye di Kabupaten Bateng masih kondusif, dan para Paslon cukup mematuhi aturan kampanye yang ada. Kita belum temukan pelanggaran yang masuk ke proses lanjut," ungkapnya.
(boy)