1,4 Juta Warga Jabar Terima Bantuan Tunai
Senin, 09 November 2020 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Dari Kemendes PDTT ada dana desa yang disalurkan sebagai jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19. Ada sebagian dana desa yang sudah habis dan selanjutnya diambil alih Kemensos. “Bentuk kerja bersama ini sebagai orkestrasi yang luar biasa antar-kementerian,” kata Abdul Halim. (Baca juga: Sosialisasi Minim, Banyak Sekolah Tak Tahu Penyederhanaan Kurikulum)
Sementara itu Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah hingga perangkat RT, RW, desa/kelurahan untuk melakukan verivikasi terhadap 9 juta warga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena mereka yang mengetahui keberadaan warga miskin di lingkungannya.
Adanya kolaborasi Kemensos dan Kemendes PDDT ini adalah petunjuk dari presiden. Program dari pemerintah pusat ini didukung langsung oleh pemerintah daerah. Program ini merupakan program jaring pengaman sosial dalam penangan Covid-19. Target tahun depan di 2021, BST akan tetap berlangsung selama 6 bulan dari awal tahun 2020.
Nilai BST gelombang I sebesar Rp600.000/KPM selama tiga tahap yakni bulan April, Mei, dan Juni. Gelombang II sebesar Rp300.000/KPM selama enam tahap, yakni bulan Juli hingga Desember 2020. “Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil,” ujar Juliari. (Lihat videonya: Viral Jalan Rusak di Lebak)
Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, menyatakan kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh Tanah Air untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST). (Sudarsono)
Sementara itu Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah hingga perangkat RT, RW, desa/kelurahan untuk melakukan verivikasi terhadap 9 juta warga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena mereka yang mengetahui keberadaan warga miskin di lingkungannya.
Adanya kolaborasi Kemensos dan Kemendes PDDT ini adalah petunjuk dari presiden. Program dari pemerintah pusat ini didukung langsung oleh pemerintah daerah. Program ini merupakan program jaring pengaman sosial dalam penangan Covid-19. Target tahun depan di 2021, BST akan tetap berlangsung selama 6 bulan dari awal tahun 2020.
Nilai BST gelombang I sebesar Rp600.000/KPM selama tiga tahap yakni bulan April, Mei, dan Juni. Gelombang II sebesar Rp300.000/KPM selama enam tahap, yakni bulan Juli hingga Desember 2020. “Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil,” ujar Juliari. (Lihat videonya: Viral Jalan Rusak di Lebak)
Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, menyatakan kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh Tanah Air untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST). (Sudarsono)
(ysw)
Lihat Juga :