Mal Pelayanan Publik Pemkot Makassar Ditarget Beroperasi 2021

Minggu, 08 November 2020 - 12:22 WIB
loading...
Mal Pelayanan Publik...
Pemkot Makassar tidak lama lagi akan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Foto: Sindonews/ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak lama lagi akan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) . Lokasinya terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga dan berada satu atap dengan MPP milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan perencanaan pembangunan MPP sementara berproses di Dinas PM-PTSP Pemprov Sulsel. Hanya tinggal menunggu pembangunan fisik tahun depan.

"Pembangunannya kan di provinsi dan itu sudah jalan tahapan perencanaannya. Kita dapat informasi, proyek ini rampung September 2021," kata Bukti.



Menurut Bukti, kehadiran MPP dinilai penting untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sebab dengan pelayanan teritegrasi maka masyarakat menjadi lebih mudah mengurus segala macam dokumen dan perizinan dalam satu tempat yang sama.

Ia pun berharap agar MPP Pemkot Makassar bisa segera terealisasi. Apalagi, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan Makassar sebagai salah satu kota yang wajib menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) .

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 11/2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)