Tak Terima Dituduh Lakukan Penganiayaan, Kubu Akhyar Disebut Bakal Lapor Balik
loading...
A
A
A
Selaku Ketua Bawaslu Kota Medan , Payung juga mengimbau kepada pengawas tingkat kecamatan untuk tetap melaksanakan pengawasan. Menurutnya, sejak seseorang ditetapkan sebagai seorang calon maka ia wajib diawasi dalam melakukan kegiatan.
"Setiap aktivitas calon itu sejak dia ditetapkan sebagai calon, itu memang melekat. Ya kalau terlalu berlebihan melakukan kegiatan, meskipun pelantikan paguyuban juga kita lakukan pengawasan. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kita, makanya melalui kegiatan itu kita instruksikan kepada seluruh pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan untuk tetap melakukan pengawasan. Sekalipun itu kegiatan arisan, kalau dihadiri calon tetap harus dilakukan (pengawasan). Kalaupun itu kegiatan ceramah, itu juga tetap kita awasi. Karena, di situ nanti kesempatan dia untuk berkampanye. Sehingga harus kita lakukan pengawasannya. Saya kira itu yang perlu dijadikan catatan," jelasnya.
Payung mengatakan, laporan secara resmi dari pihak AMAN terhadap Panwascam Medan Deli belum diterima oleh Bawaslu. "Laporannya belum ada saya terima, cuma di media itu dikatakan bahwa mereka berencana untuk melaporkan balik. Ya silakan saja, tapi yang jelas itu menjadi catatan bagi mereka untuk tetap harus dilakukan pengawasan," tutupnya.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan asal USU, Dadang Darmawan bilang tingkah kubu Akhyar justru akan dinilai langsung oleh masyarakat. "Saya kira pengawas yang kompeten di samping Bawaslu adalah warga Kota Medan itu sendiri," kata Dadang, Jumat (6/11/2020).
"Sehingga, apapun tindakan dari paslon termasuk gerak gerik paslon yang menyalahi aturan, warga kota jelas akan mengawasi sekaligus memberikan penilaiannya," bebernya lagi. (Baca juga: Merapi Siaga, Ini Cerita Warga Klaten Harus Berkali-kali Mengungsi karena Erupsi )
"Setiap aktivitas calon itu sejak dia ditetapkan sebagai calon, itu memang melekat. Ya kalau terlalu berlebihan melakukan kegiatan, meskipun pelantikan paguyuban juga kita lakukan pengawasan. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kita, makanya melalui kegiatan itu kita instruksikan kepada seluruh pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan untuk tetap melakukan pengawasan. Sekalipun itu kegiatan arisan, kalau dihadiri calon tetap harus dilakukan (pengawasan). Kalaupun itu kegiatan ceramah, itu juga tetap kita awasi. Karena, di situ nanti kesempatan dia untuk berkampanye. Sehingga harus kita lakukan pengawasannya. Saya kira itu yang perlu dijadikan catatan," jelasnya.
Payung mengatakan, laporan secara resmi dari pihak AMAN terhadap Panwascam Medan Deli belum diterima oleh Bawaslu. "Laporannya belum ada saya terima, cuma di media itu dikatakan bahwa mereka berencana untuk melaporkan balik. Ya silakan saja, tapi yang jelas itu menjadi catatan bagi mereka untuk tetap harus dilakukan pengawasan," tutupnya.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan asal USU, Dadang Darmawan bilang tingkah kubu Akhyar justru akan dinilai langsung oleh masyarakat. "Saya kira pengawas yang kompeten di samping Bawaslu adalah warga Kota Medan itu sendiri," kata Dadang, Jumat (6/11/2020).
"Sehingga, apapun tindakan dari paslon termasuk gerak gerik paslon yang menyalahi aturan, warga kota jelas akan mengawasi sekaligus memberikan penilaiannya," bebernya lagi. (Baca juga: Merapi Siaga, Ini Cerita Warga Klaten Harus Berkali-kali Mengungsi karena Erupsi )
(eyt)