Tak Terima Dituduh Lakukan Penganiayaan, Kubu Akhyar Disebut Bakal Lapor Balik
Jum'at, 06 November 2020 - 18:01 WIB
loading...
Kubu Akhyar Nasution disebut-sebut bakal melaporkan balik Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris agar dicopot dari jabatannnya. Foto/Ist.
A
A
A
MEDAN - Pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan yang menghentikan pemeriksaan terhadap Calon Wali Kota Medan , Akhyar Nasution karena tidak terbukti atas tuduhan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Deli, Faisal Haris, malah berbuntut panjang.
Kini kubu Akhyar Nasution disebut-sebut bakal melaporkan balik Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris agar dicopot dari jabatannnya karena dianggap telah melanggar kode etik. (Baca juga: Dendam Buruh Konveksi di Malang Berujung Pencabulan Putri Majikan )
Ketua Bawaslu Kota Medan , Payung Harahap mengatakan, rencana pelaporan Panwascam itu diberitakan beberapa media. "Tadi beberapa media memberitakan bahwa karena tidak terbuktinya pelanggaran yang mereka lakukan itu di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), mereka mau melaporkan balik Panwascam ke kita untuk dilakukan proses," ujar Ketua Bawaslu Kota Medan , Payung Harahap.
Menurut Payung, tindakan kembali melaporkan Panwascam sebenarnya sah-sah saja. Akan tetapi pelanggaran dalam kegiatan Pengukuhan Paguyuban Legiman pada tanggal 27 Oktober lalu, juga tersandung masalah protokol kesehatan dan semacamnya.
"Tapi pelanggaran yang mereka lakukan di situ dari hasil pengawasan yang dilaporkan ke kita itu bukan hanya itu saja. Ada yang terkait melanggar protokol kesehatan, itu sudah dibuktikan dengan diberikan surat peringatan disaat itu juga," kata Payung.
Kini kubu Akhyar Nasution disebut-sebut bakal melaporkan balik Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris agar dicopot dari jabatannnya karena dianggap telah melanggar kode etik. (Baca juga: Dendam Buruh Konveksi di Malang Berujung Pencabulan Putri Majikan )
Ketua Bawaslu Kota Medan , Payung Harahap mengatakan, rencana pelaporan Panwascam itu diberitakan beberapa media. "Tadi beberapa media memberitakan bahwa karena tidak terbuktinya pelanggaran yang mereka lakukan itu di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), mereka mau melaporkan balik Panwascam ke kita untuk dilakukan proses," ujar Ketua Bawaslu Kota Medan , Payung Harahap.
Menurut Payung, tindakan kembali melaporkan Panwascam sebenarnya sah-sah saja. Akan tetapi pelanggaran dalam kegiatan Pengukuhan Paguyuban Legiman pada tanggal 27 Oktober lalu, juga tersandung masalah protokol kesehatan dan semacamnya.
"Tapi pelanggaran yang mereka lakukan di situ dari hasil pengawasan yang dilaporkan ke kita itu bukan hanya itu saja. Ada yang terkait melanggar protokol kesehatan, itu sudah dibuktikan dengan diberikan surat peringatan disaat itu juga," kata Payung.
Lihat Juga :