Di Halmahera Tengah Ada Perusahaan Diduga Larang Karyawannya Ibadah Jumat dan Minggu
Jum'at, 06 November 2020 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
"Tanggal merah pun tidah dihitung lembur, aturan darimana itu. Bukti rekaman ini akan saya bawa ke Disnakertrans, masa kami tidak boleh beribadah," kata karyawan di dalam rekaman video itu. (BACA JUGA; Hadiri Ibadah di 3 Gereja, Olly: Terapkan Terus 3 M, Kita Selamat)
Selain larangan beribah, para pekerja juga mempertanyakan besaran upah yang mereka peroleh dari pihak perusahaan.
Sementara itu hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan subkontraktor maupun dari PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dengan alasan masih melakukan investigasi.
Selain larangan beribah, para pekerja juga mempertanyakan besaran upah yang mereka peroleh dari pihak perusahaan.
Sementara itu hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan subkontraktor maupun dari PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dengan alasan masih melakukan investigasi.
(vit)
Lihat Juga :