Di Halmahera Tengah Ada Perusahaan Diduga Larang Karyawannya Ibadah Jumat dan Minggu

Jum'at, 06 November 2020 - 08:21 WIB
loading...
Di Halmahera Tengah...
Perusahaan subkontraktor di perusahaan Industri PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Tengah diduga melarang karyawannya melaksanakan ibadah di hari Jumat dan Minggu.
A A A
HALMAHERAH TENGAH - Perusahaan subkontraktor di perusahaan Industri PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Tengah diduga melarang karyawannya melaksanakan ibadah ke masjid di hari Jumat dan ke gereja di hari Minggu.

Hal tersebut terungkap ke publik melalui video yang di unggah ke media sosial sejak Rabu (04/11/2020) lalu.

Video berdurasi 1.13 detik itu, berisi perdebatan antara kariyawan dengan pihak perusahaan yang berdebat dengan penerjemah dan seorang petinggi perusahaan berbahasa China. Pihak perusahaan diduga telah merampas hak-hak kariyawan untuk melaksanakan ibadah bagi kariyawan yang ada di perusahaan itu. (BACA JUGA: Doa Salat Dhuha dan Tata Cara Mengerjakannya)

"Bapak kan berinfestasi di negara kita, jadi mesti ikut aturan di negara kita. Bapak melarang kami di hari Minggu tidak boleh beribadah, itu kan bapak merebut HAM kami. Kejadian ini bukan baru. Kemarin di (IPK) pernah begitu pak, bahkan kami terancam dipecat karena pergi beribadah. Dan kami jelaskan ke Manager WO bahwa di negara kita hari Minggu dan haru Jumat wajib beribadah," ungkap salah satu kariyawan.

Selain itu, karyawan subkontraktor di perusahaan ini juga mengeluhkan hak-hak mereka yang tidak dipenuhi pihak perusahaan, seperti waktu lembur.

"Tanggal merah pun tidah dihitung lembur, aturan darimana itu. Bukti rekaman ini akan saya bawa ke Disnakertrans, masa kami tidak boleh beribadah," kata karyawan di dalam rekaman video itu. (BACA JUGA; Hadiri Ibadah di 3 Gereja, Olly: Terapkan Terus 3 M, Kita Selamat)

Selain larangan beribah, para pekerja juga mempertanyakan besaran upah yang mereka peroleh dari pihak perusahaan.

Sementara itu hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan subkontraktor maupun dari PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dengan alasan masih melakukan investigasi.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembangunan Musala Al...
Pembangunan Musala Al Mahbub di Ciledug Perkuat Pusat Ibadah dan Aktivitas Sosial Masyarakat
Hadiri Kebaktian Gereja...
Hadiri Kebaktian Gereja Reformed Injili Indonesia Kota Bandung, Stafsus Menag Tegaskan Pemenuhan Hak Beribadah
Perwakilan Negara Hadiri...
Perwakilan Negara Hadiri Ibadah Murni di ICE BSD, Tingkatkan Perekonomian UMKM
Tangerang Tuan Rumah...
Tangerang Tuan Rumah Pertemuan Akbar Bertema Ibadah Murni, Dihadiri 21 Negara
Misa Malam Paskah Gereja...
Misa Malam Paskah Gereja Katedral Jakarta: Kepedulian Terharap Masyarakat Miskin
Ribuan Jemaat Khusyuk...
Ribuan Jemaat Khusyuk Ikuti Misa Malam Paskah di Gereja Katedral Jakarta
Ribuan Petugas Satgas...
Ribuan Petugas Satgas Mina Disiagakan untuk Atur Arus Jemaah di Jamarat
KPK Fasilitasi 8 Tahanan...
KPK Fasilitasi 8 Tahanan Beribadah di Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
PSI Gelar Perayaan Paskah,...
PSI Gelar Perayaan Paskah, Grace Natalie: Semoga Tak Perlu Izin Keramaian untuk Beribadah
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Peran dan Misi Kapal...
Peran dan Misi Kapal Induk USS Abraham Lincoln di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved