Pria Mengaku Polisi Bawa Kabur Motor Milik Sekuriti Hotel di Makassar
Kamis, 05 November 2020 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dokter Ini Beli 'Lampu Aladdin' Rp1,3 Miliar, Jin yang Keluar Ternyata Palsu
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo itu menerangkan pihaknya telah menerima lima aduan penipuan mengatasnamakan kepolisian di wilayah hukumnya. Kuat dugaan pelaku merupakan spesialis.
"Ini yang sementara kita dalami, apakah yang bersangkutan merupakan orang yang sama dari beberapa laporan yang kami terima. Untuk barang bukti tidak sampai dijual. Sejauh ini pelakunya bilang baru sekali ini. Tapi kita masih pengembangan pendalaman penyelidikan," tegas Bagas.
Bagas menegaskan pihaknya bakal menjerat Amrin dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo itu menerangkan pihaknya telah menerima lima aduan penipuan mengatasnamakan kepolisian di wilayah hukumnya. Kuat dugaan pelaku merupakan spesialis.
"Ini yang sementara kita dalami, apakah yang bersangkutan merupakan orang yang sama dari beberapa laporan yang kami terima. Untuk barang bukti tidak sampai dijual. Sejauh ini pelakunya bilang baru sekali ini. Tapi kita masih pengembangan pendalaman penyelidikan," tegas Bagas.
Bagas menegaskan pihaknya bakal menjerat Amrin dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(luq)
Lihat Juga :