PSBB Tangsel, Satpol PP Segel 332 Badan Usaha
Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:29 WIB
loading...
A
A
A
Muksin menambahkan, penegakan perwal ini dilakukan setiap hari. Sejak PSBB tahap dua, penegakan dilakukan di semua kecamatan dan dilakukan oleh petugas gabungan. (Baca juga: IKA UII Berikan Bantuan ke Guru Ngaji dan Marbot Masjid ).
"Jadi Satpol PP terbagi menjadi tiga tim. Tim ini ada yang masuk siang, sore sampai malam dan istirahat. Masing-masing tim siang dan pagi terbagi dua tim lagi. Tim 1 wilayah Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren," paparnya.
Sedangkan Tim 2 meliputi wilayah Pamulang, Setu, Ciputat dan Ciputat Timur. Satu tim, terdiri dari 20 personel. Dengan petugas gabungan, totalnya ada 120 orang setiap hari.
"Ini kita lakukan setiap hari. Tidak hanya tempat usaha, kita juga membubarkan warga yang berkumpul. Sudah ada 100 titik yang dibubarkan. Untuk yang disegel, sudah ada 80, saya pribadi saja sudah 40."
"Jadi Satpol PP terbagi menjadi tiga tim. Tim ini ada yang masuk siang, sore sampai malam dan istirahat. Masing-masing tim siang dan pagi terbagi dua tim lagi. Tim 1 wilayah Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren," paparnya.
Sedangkan Tim 2 meliputi wilayah Pamulang, Setu, Ciputat dan Ciputat Timur. Satu tim, terdiri dari 20 personel. Dengan petugas gabungan, totalnya ada 120 orang setiap hari.
"Ini kita lakukan setiap hari. Tidak hanya tempat usaha, kita juga membubarkan warga yang berkumpul. Sudah ada 100 titik yang dibubarkan. Untuk yang disegel, sudah ada 80, saya pribadi saja sudah 40."
(zik)
Lihat Juga :