PSBB Tangsel, Satpol PP Segel 332 Badan Usaha

Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:29 WIB
loading...
PSBB Tangsel, Satpol...
Salah satu tempat usaha di Tangerang Selatan, Banten, yang disegel lantaran melanggar PSBB. Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Penindakan pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus dilakukan. Hingga hari ke-7 PSBB tahap dua dilakukan, petugas Satpol PP Tangsel telah menertibkan sebanyak 332 badan usaha yang nekat melanggar aturan PSBB. Proses penutupan, dilakukan selama 14 sejak unit usaha disegel.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah mengatakan, ratusan badan usaha itu disegel karena melanggar Perwal Tangsel No 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Penanganan Covid-19.

"Sudah ada sekitar 332 badan usaha yang kami segel sampai Kamis 7 Mei 2020 kemarin. Sekarang masih berjalan tim kami ke-7 wilayah kecamatan," katanya, Jumat (8/5/2020).

Mursinah melanjutkan, pada pelaksanaan PSBB tahap dua ini, pihaknya akan langsung memberikan sanksi kepada usaha yang melanggar. Karena, teguran dan peringatan sudah dilakukan pada tahap pertama PSBB.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry menambahkan, pada PSBB tahap dua ini pihaknya akan langsung melakukan tindakan. "Penegasan dilakukan selama PSBB kedua. Kalau pertama masih kita berikan teguran lisan dan tulisan, batu segel. Kalau sekarang kita lihat melanggar, langsung segel. Penutupan dilakukan 14 hari."

Muksin menambahkan, penegakan perwal ini dilakukan setiap hari. Sejak PSBB tahap dua, penegakan dilakukan di semua kecamatan dan dilakukan oleh petugas gabungan. (Baca juga: IKA UII Berikan Bantuan ke Guru Ngaji dan Marbot Masjid ).

"Jadi Satpol PP terbagi menjadi tiga tim. Tim ini ada yang masuk siang, sore sampai malam dan istirahat. Masing-masing tim siang dan pagi terbagi dua tim lagi. Tim 1 wilayah Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren," paparnya.

Sedangkan Tim 2 meliputi wilayah Pamulang, Setu, Ciputat dan Ciputat Timur. Satu tim, terdiri dari 20 personel. Dengan petugas gabungan, totalnya ada 120 orang setiap hari.

"Ini kita lakukan setiap hari. Tidak hanya tempat usaha, kita juga membubarkan warga yang berkumpul. Sudah ada 100 titik yang dibubarkan. Untuk yang disegel, sudah ada 80, saya pribadi saja sudah 40."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
3 Badan Intelijen Israel...
3 Badan Intelijen Israel dan Fungsinya: Aman, Shin Bet, Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved