PSBB Tangsel, Satpol PP Segel 332 Badan Usaha

Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:29 WIB
loading...
PSBB Tangsel, Satpol...
Salah satu tempat usaha di Tangerang Selatan, Banten, yang disegel lantaran melanggar PSBB. Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Penindakan pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus dilakukan. Hingga hari ke-7 PSBB tahap dua dilakukan, petugas Satpol PP Tangsel telah menertibkan sebanyak 332 badan usaha yang nekat melanggar aturan PSBB. Proses penutupan, dilakukan selama 14 sejak unit usaha disegel.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah mengatakan, ratusan badan usaha itu disegel karena melanggar Perwal Tangsel No 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Penanganan Covid-19.

"Sudah ada sekitar 332 badan usaha yang kami segel sampai Kamis 7 Mei 2020 kemarin. Sekarang masih berjalan tim kami ke-7 wilayah kecamatan," katanya, Jumat (8/5/2020).

Mursinah melanjutkan, pada pelaksanaan PSBB tahap dua ini, pihaknya akan langsung memberikan sanksi kepada usaha yang melanggar. Karena, teguran dan peringatan sudah dilakukan pada tahap pertama PSBB.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry menambahkan, pada PSBB tahap dua ini pihaknya akan langsung melakukan tindakan. "Penegasan dilakukan selama PSBB kedua. Kalau pertama masih kita berikan teguran lisan dan tulisan, batu segel. Kalau sekarang kita lihat melanggar, langsung segel. Penutupan dilakukan 14 hari."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
BYD Umumkan Akan Jualan...
BYD Umumkan Akan Jualan Robot Humanoid lewat Dealer Mobil
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Infografis
3 Badan Intelijen Israel...
3 Badan Intelijen Israel dan Fungsinya: Aman, Shin Bet, Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved