Kesal Sering Bermain TikTok, Suami Siramkan Minyak Panas ke Wajah Istri

Kamis, 05 November 2020 - 20:35 WIB
loading...
Kesal Sering Bermain...
Cemburu melihat istrinya sering bermain aplikasi TikTok dengan handphone Didi Irwanto (35) seorang suami tega menyiramkan minyak panas ke wajah dan tangan Eldayu Rianti istrinya saat tertidur. Foto iNews TV/Budi S
A A A
PADANG - Cemburu melihat istrinya sering bermain aplikasi TikTok dengan handphone Didi Irwanto (35) seorang suami tega menyiramkan minyak panas ke wajah dan tangan Eldayu Rianti (27) istrinya saat tertidur. Korban mengalami luka bakar dibagian wajah lengan sementara pelaku yang merupakan suaminya sendiri kabur dari rumah dengan membawa satu dari dua orang anaknya.

Dengan langkah lunglai dan wajah melepuh Eldayu Rianti warga Perumahan Pemda, Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ini mendatangi Mapolresta Padang guna melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang bernama Didi Irwanto.

“Elda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri dengan mengalami luka bakar di bagian wajah dan lengannya setelah disiram dengan minyak goreng panas saat dia tertidur pulas, “ kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Baca: Bobby Nasution Sudah Mirip Mertuanya Jokowi, Blusukan dan Tawarkan Kartu Bantuan UMKM di Pilkada Medan)

Laporan KDRT korban, kata dia, diterima oleh pihak kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang. Kepada polisi korban mengaku suaminya terbakar api cemburu karena dia sering bermain aplikasi TikTok.

“Elda yang sehari –hari bekerja menafkahi keluarga dengan menjual pakaian secara online sengaja memanfaatkan aplikasi TikTok untuk menawarkan barang dagangannya berupa pakaian. Namun suaminya yang selama ini tidak lagi bekerja sebagai nelayan kerap cemburu buta,” timpalnya. (Bisa diklik: Mesum Dalam Mobil di Pantai Trikora, Sepasang Honorer di Bintan Dipecat)

Usai menyiramkan minyak panas ke wajah korban. Kata dia, tersangka kabur dengan membawa anak sulungnya yang masih berusia tujuh tahun.

“Kasus inipun tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Polresta Padang dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelakupun terancam dijerat Pasal KDRT UU 44 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Mudik Lebaran 2026,...
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Beroperasi 24 Jam
FKMPI Salurkan Bantuan...
FKMPI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Lubuk Tempurung Kota Padang
Puluhan Personel Brimob...
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Ikut Bangun 100 Unit Huntara di Padang
Pemerintah Siapkan 80...
Pemerintah Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Pengungsi di Kota Padang
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Rekomendasi
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Pasutri Wajib Tahu,...
Pasutri Wajib Tahu, Berikut Hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved