Pesta Narkoba, Pegawai Bapas Digerebek di Dalam Hotel
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Oknum pegawai Bapas yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu sekitar pukul 01.43 WIB, Sabtu (9/5/2020) dini hari digerebek di dalam salah satu hotel di Pontianak.
Pegawai Bapas tersebut bernama Ade Ozy Ramandanu warga Jalan Parit Haji Husin Dua, Kompleks Pemda Jalur I, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Saat ditangkap, tersangka Ade Ozy Ramandanu bersama temannya masih dalam kondisi pengaruh narkoba.
Dari penggerebekan berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa paket sabu yang dibuang tersangka di tong sampah, bersama alumunium foil dan bong pengisap sabu.
Tersangka Ade Ozy Ramandanu saat diinterogasi petugas, kondisinya sedang tidak stabil karena masih dalam pengaruh sabu. Lalu petugas melakukan penggeledahan kamar hotel tempat tersangka menginap. Dalam penggeledahan disaksikan oleh istri dan anak tersangka.
Kepada petugas, Ade Ozy Ramandanu, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kampung Seberang. "Saya beli narkoba itu di Kampung Seberang, pak," kata tersangka Ade Ozy Ramandanu.
Mendapat keterangan, petugas langsung mengembangkan kasus ini untuk mengejar bandar narkoba yang menjadi pemasok tersangka. Sementara tersangka bersama barang bukti dan mobil jenis Kijang berpelat nomor dinas, dibawa ke Mapolsek Kota Pontianak untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Pegawai Bapas tersebut bernama Ade Ozy Ramandanu warga Jalan Parit Haji Husin Dua, Kompleks Pemda Jalur I, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Saat ditangkap, tersangka Ade Ozy Ramandanu bersama temannya masih dalam kondisi pengaruh narkoba.
Dari penggerebekan berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa paket sabu yang dibuang tersangka di tong sampah, bersama alumunium foil dan bong pengisap sabu.
Tersangka Ade Ozy Ramandanu saat diinterogasi petugas, kondisinya sedang tidak stabil karena masih dalam pengaruh sabu. Lalu petugas melakukan penggeledahan kamar hotel tempat tersangka menginap. Dalam penggeledahan disaksikan oleh istri dan anak tersangka.
Kepada petugas, Ade Ozy Ramandanu, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kampung Seberang. "Saya beli narkoba itu di Kampung Seberang, pak," kata tersangka Ade Ozy Ramandanu.
Mendapat keterangan, petugas langsung mengembangkan kasus ini untuk mengejar bandar narkoba yang menjadi pemasok tersangka. Sementara tersangka bersama barang bukti dan mobil jenis Kijang berpelat nomor dinas, dibawa ke Mapolsek Kota Pontianak untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
(zil)