Dialog Warga dan PT SAI, Limbah hanya Boleh Dikelola melalui BUMDes

Kamis, 05 November 2020 - 12:12 WIB
loading...
Dialog Warga dan PT...
Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo danKapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat dialog bersama tentang pengelolaan limbah PT SAI.Foto/ist
A A A
MOJOKERTO - Problem pengelolaan limbah non-B3 PT. Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) dengan warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto akhirnya menemui titik temu.

Seperti diketahui, warga Lolawang menuntut pengelolaan limbah pabrik pemilik modal asing (PMA) yang bergerak di bidang kendaraan atau wiring harness tersebut dapat diserahkan ke warga setempat.

Mediasi dan dialog bersama, digelar dengan dikawal oleh Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo serta Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. Dari pertemuan tersebut, didapatkan beberapa win-win solution yang mendapat kesepakatan bersama. (Baca juga: Pandemi COVID-19, Pernikahan Dini di Kediri Melonjak )

Antara lain, pengelolaan limbah tersebut dapat diberikan pada warga Lolawang, asal dalam kewenangan BUMDes. Semua syarat-syarat pengelolaan limbah juga harus terpenuhi, mulai dari quality control hingga dampak lingkungan. Namun, di sisi lain diketahui bahwa Desa Lolawang belum memiliki BUMDes yang dimaksud.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto siap membantu dalam proses hingga legitimasi hukum. Mulai dari pembentukan BUMDes yang akan dikawal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk izin teknis pengelolaan limbah, Bagian Hukum untuk mengawal kontrak kerjasama, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta dinas-dinas terkait yang berhubungan.

“Tadi kita clear-clearan dengan warga. Kita berdialog apakah mereka bisa ngelola? Mereka bilang bisa. Tapi, kita sepakati yang ngelola ini harus BUMDes, tidak boleh perorangan. Nah, ternyata BUMDes-nya ini belum ada. Nanti, Pemkab akan bantu gimana alurnya. Intinya tetap, pengelolaan ini tidak bisa sembarangan. Tidak boleh perorangan,” tegas Pjs Bupati Mojokerto, Selasa (3/11/2020). (Baca juga: COVID-19 Terkendali, Masyarakat di Kota Probolinggo Diimbau Tetap Waspada )

Pjs Bupati juga berkali-kali menegaskan jika urusan pengelolaan limbah, tidak boleh dilakukan serampangan. Harus ada hak dan tanggungjawab yang berjalan imbang. Pjs Bupati Mojokerto mewanti-wanti, jika pengelolaan telah dipegang BUMDes, nantinya benar-benar harus dijalankan dengan baik. Sehingga tidak mengganggu kelangsungan produksi PT. SAI.

“Kita nggak bisa seenake dewe. Harus ikut aturan. Jangan lihat kontraknya saja, tapi tanggung jawab juga. Kalau (pengelolaan) sampai mandeg di jalan, produksi bisa terganggu. Harus ganti rugi. Ini bukan soal sepele, ini penanaman modal asing. 5.000 an karyawannya adalah warga kita sendiri. Dia punya QC luar biasa, produknya juga diawasi. Kalau ada berita SAI langgar lingkungan, nanti bisa direject barangnya. Yang rugi siapa? Kita juga, kan?” lanjut Pjs Bupati.

Selain itu, Pjs Bupati Mojokerto menegaskan apabila syarat tidak dipenuhi sampai bulan Desember, maka hak pengelola limbah masih akan diberikan pada pihak ketiga.(Baca juga: Polres Mojokerto Bongkar Pabrik Sabu Rumahan yang Dioperasikan Bandar )

“Kalau syarat tidak dipenuhi sampai Desember, hak pengelola masih dipegang pengelola exisiting. Kalau desa sudah mampu menuhi, maka ini untuk desa. Jadi sama-sama fair. Semua syarat, yang nentukan nanti pemerintah. Saya sudah batasi, warga tidak boleh berhubungan langsung dengan PT. SAI. Itu berbahaya. Jadi harus melalui DLH. Pemerintah menjadi mediatornya. Kami harus bisa mengadvokasi sekaligus melindungi masyarakat,” tegas Pjs Bupati.

Senada dengan Pjs Bupati Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengaku lega karena problem ini dapat menemui solusi. Dony berharap, kesepakatan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak.

“Alhamdulilah miss komunikasi selesai. Kita sepakat ada koridor-koridor yang harus dipenuhi. Proses pegurusan perizinan surat-surat, sebagaimana legitimasi hukum, tetep memakai tender-tender yang sudah punya kontrak sampai Desember. Kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan seperti biasa, akan tetap berjalan dan tidak mengganggu iklim investasi. Karyawan yang kerja di SAI juga kerja deng baik, nyaman dan aman,” kata Dony Alexander.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)