Dialog Warga dan PT SAI, Limbah hanya Boleh Dikelola melalui BUMDes

Kamis, 05 November 2020 - 12:12 WIB
loading...
A A A
“Kita nggak bisa seenake dewe. Harus ikut aturan. Jangan lihat kontraknya saja, tapi tanggung jawab juga. Kalau (pengelolaan) sampai mandeg di jalan, produksi bisa terganggu. Harus ganti rugi. Ini bukan soal sepele, ini penanaman modal asing. 5.000 an karyawannya adalah warga kita sendiri. Dia punya QC luar biasa, produknya juga diawasi. Kalau ada berita SAI langgar lingkungan, nanti bisa direject barangnya. Yang rugi siapa? Kita juga, kan?” lanjut Pjs Bupati.

Selain itu, Pjs Bupati Mojokerto menegaskan apabila syarat tidak dipenuhi sampai bulan Desember, maka hak pengelola limbah masih akan diberikan pada pihak ketiga.(Baca juga: Polres Mojokerto Bongkar Pabrik Sabu Rumahan yang Dioperasikan Bandar )

“Kalau syarat tidak dipenuhi sampai Desember, hak pengelola masih dipegang pengelola exisiting. Kalau desa sudah mampu menuhi, maka ini untuk desa. Jadi sama-sama fair. Semua syarat, yang nentukan nanti pemerintah. Saya sudah batasi, warga tidak boleh berhubungan langsung dengan PT. SAI. Itu berbahaya. Jadi harus melalui DLH. Pemerintah menjadi mediatornya. Kami harus bisa mengadvokasi sekaligus melindungi masyarakat,” tegas Pjs Bupati.

Senada dengan Pjs Bupati Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengaku lega karena problem ini dapat menemui solusi. Dony berharap, kesepakatan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak.

“Alhamdulilah miss komunikasi selesai. Kita sepakat ada koridor-koridor yang harus dipenuhi. Proses pegurusan perizinan surat-surat, sebagaimana legitimasi hukum, tetep memakai tender-tender yang sudah punya kontrak sampai Desember. Kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan seperti biasa, akan tetap berjalan dan tidak mengganggu iklim investasi. Karyawan yang kerja di SAI juga kerja deng baik, nyaman dan aman,” kata Dony Alexander.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Novel Bamukmin: Komika...
Novel Bamukmin: Komika Pandji Pragiwaksono Sudah Sampaikan Maafnya secara Tertutup
Pengemudi Mobil Tabrak...
Pengemudi Mobil Tabrak Pagar Rumah JK di Jalan Brawijaya Jaksel Minta Mediasi
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Ridwan Kamil dan Lisa...
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim
Gudang Barang Bekas...
Gudang Barang Bekas di Bekasi Kebakaran, Api Masih Berkobar hingga Malam Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Clara Shinta Lemas usai...
Clara Shinta Lemas usai Mediasi Cerai dengan Alexander Assad, Minta Doa dan Dukungan
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Rekomendasi
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Berita Terkini
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved