Polisi Tunggu Hasil Otopsi Tuntaskan Kasus Tewasnya Ali Mahbub

Rabu, 04 November 2020 - 22:06 WIB
loading...
Polisi Tunggu Hasil Otopsi Tuntaskan Kasus Tewasnya Ali Mahbub
Ali Mahbub (28) tahanan titipan kejaksaan di sel Mapolres Klaten tewas. Kini polisi menunggu hasil otopsi untuk menuntaskan kasus tersebut. Foto: Ilustrasi
A A A
KLATEN - Kepolisian Resort ( Polres) Klaten hingga kini belum menuntaskan kasus tewasnya seorang tahanan titipan kejaksaan, Ali Mahbub (28) dalam sel Mapolres Klaten. Meski telah menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka, namun polisi masih harus menunggu hasil otopsi. Termasuk akan memperlihatkan rekaman CCTV kepada publik, bila kasus ini sudah selesai.

“Proses ini sudah proses tuntas, sudah penetapan tersangka, sudah koordinasi dengan JPU sudah kirim SPDP sudah pra rekontruksi, tinggal waktu digelarnya rekontruksi saja menunggu kesiapan jaksa,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan kepada wartawan, Rabu (4/11/2020). (Baca Juga: Ali Mahbub Tewas Usai Lompat Kodok dan Disiksa di Kamar Mandi Oleh 10 Tahanan)

Menurut Andriyansyah, kesiapan untuk menuntaskan kasus kematian Ali Mahbub ini pun telah disampaikan langsung pada istri dan keluarga korban.Bahkan sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian agar tidak ada tudingan atau suara-suara miring, di depan istri korban, pihaknya keberatan bila hanya dilakukan visum. Pihaknya justru menyarankan agar korban untuk di outopsi.

Awalnya, ungkap Andriyansyah, keluarga korban kebingunan soal biaya outopsi. Namun setelah disampaikan biaya outopsi ditanggung sepenuhnya oleh pihak kepolisian, pihak keluarga pun akhirnya setuju untuk dilakukan ouptosi.

“Jangan hasil visum, saya maunya hasil otopsi. Karena model kejahatan apapun itu akan terungkap kalau dilakukan dengan cara otopsi. Karena hasil otopsi itu tidak terbantahkan lagi,” terangnya. (Baca Juga: Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok 10 Orang Senasib di Sel Polres Klaten)

Setelah pihak keluarga setuju, akhirnya jenazah Ali Mahbub, sekira pukul 7.00 WIB pun dipindahkan ke rumah Sakit Bhayangkara di Yogyakarta. “Begitu otopsi selesai sekira pukul 13.00 WIB, jenazah kami serahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan," paparnya.

Andriyansyah pun telah menyampaikan rasa duka cita kepada istri dan keluarga korban meninggalnya Ali Mahbub dalam tahanan. Bahkan sehari, setelah Ali Mahbub meninggal, Kapolres memerintahkan untuk mengundang istri dan keluarga korban. (Baca Juga: Suami Tewas dalam Sel Tahanan Penuh Luka Memar, Istri Lapor LBH)

“Pak Kapolres menyampaikan langsung duka cita mendalam pada istri korban. Cuma karena Pak Kapolres tidak tega, saya yang lebih banyak bicara pada istri korban. Saat mengundang istri korban itu, selain Pak Kapolres dan saya, juga disaksikan Kasi Pidum dan tiga orang Jaksa,” bebernya.

Meski tak bisa membantu dalam jumlah besar, pihaknya siap memberikan bantuan segala kebutuhan pada peringatan tujuh harian kematian suaminya. “Saya usahakan bisa hadir saat peringatan tujuh hari kematian korban,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3203 seconds (0.1#10.140)