Polisi Tunggu Hasil Otopsi Tuntaskan Kasus Tewasnya Ali Mahbub
Rabu, 04 November 2020 - 22:06 WIB
loading...
Ali Mahbub (28) tahanan titipan kejaksaan di sel Mapolres Klaten tewas. Kini polisi menunggu hasil otopsi untuk menuntaskan kasus tersebut. Foto: Ilustrasi
A
A
A
KLATEN - Kepolisian Resort ( Polres) Klaten hingga kini belum menuntaskan kasus tewasnya seorang tahanan titipan kejaksaan, Ali Mahbub (28) dalam sel Mapolres Klaten. Meski telah menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka, namun polisi masih harus menunggu hasil otopsi. Termasuk akan memperlihatkan rekaman CCTV kepada publik, bila kasus ini sudah selesai.
“Proses ini sudah proses tuntas, sudah penetapan tersangka, sudah koordinasi dengan JPU sudah kirim SPDP sudah pra rekontruksi, tinggal waktu digelarnya rekontruksi saja menunggu kesiapan jaksa,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan kepada wartawan, Rabu (4/11/2020). (Baca Juga: Ali Mahbub Tewas Usai Lompat Kodok dan Disiksa di Kamar Mandi Oleh 10 Tahanan)
Menurut Andriyansyah, kesiapan untuk menuntaskan kasus kematian Ali Mahbub ini pun telah disampaikan langsung pada istri dan keluarga korban.Bahkan sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian agar tidak ada tudingan atau suara-suara miring, di depan istri korban, pihaknya keberatan bila hanya dilakukan visum. Pihaknya justru menyarankan agar korban untuk di outopsi.
Awalnya, ungkap Andriyansyah, keluarga korban kebingunan soal biaya outopsi. Namun setelah disampaikan biaya outopsi ditanggung sepenuhnya oleh pihak kepolisian, pihak keluarga pun akhirnya setuju untuk dilakukan ouptosi.
“Jangan hasil visum, saya maunya hasil otopsi. Karena model kejahatan apapun itu akan terungkap kalau dilakukan dengan cara otopsi. Karena hasil otopsi itu tidak terbantahkan lagi,” terangnya. (Baca Juga: Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok 10 Orang Senasib di Sel Polres Klaten)
“Proses ini sudah proses tuntas, sudah penetapan tersangka, sudah koordinasi dengan JPU sudah kirim SPDP sudah pra rekontruksi, tinggal waktu digelarnya rekontruksi saja menunggu kesiapan jaksa,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan kepada wartawan, Rabu (4/11/2020). (Baca Juga: Ali Mahbub Tewas Usai Lompat Kodok dan Disiksa di Kamar Mandi Oleh 10 Tahanan)
Menurut Andriyansyah, kesiapan untuk menuntaskan kasus kematian Ali Mahbub ini pun telah disampaikan langsung pada istri dan keluarga korban.Bahkan sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian agar tidak ada tudingan atau suara-suara miring, di depan istri korban, pihaknya keberatan bila hanya dilakukan visum. Pihaknya justru menyarankan agar korban untuk di outopsi.
Awalnya, ungkap Andriyansyah, keluarga korban kebingunan soal biaya outopsi. Namun setelah disampaikan biaya outopsi ditanggung sepenuhnya oleh pihak kepolisian, pihak keluarga pun akhirnya setuju untuk dilakukan ouptosi.
“Jangan hasil visum, saya maunya hasil otopsi. Karena model kejahatan apapun itu akan terungkap kalau dilakukan dengan cara otopsi. Karena hasil otopsi itu tidak terbantahkan lagi,” terangnya. (Baca Juga: Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok 10 Orang Senasib di Sel Polres Klaten)
Lihat Juga :