Guru Madrasah Kembali Dipinggirkan, Tak Dapat Bantuan Insentif Pemda Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 04 November 2020 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya menilai, guru madrasah juga perlu mendapat perhatian dan perlakuan yang sama dari Pemda KBB, karena sama-sama berjuang memajukan dunia pendidikan. Tetmasuk memiliki hak yang sama sesuai dengan UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen. (BACA JUGA: Kemenag: Ribuan Madrasah di Indonesia Belum Miliki Sanitasi Ideal bagi Siswa)
Sehingga yang menjadi pertanyaan pihaknya adalah, apakah tidak masuknya bantuan insentif bagi guru honorer madrasah tahun ini karena kebijakan Bupati Aa Umbara atau Kepala Dinas Pendidikan. Ini yang coba akan dikomunikasikan PGMI KBB dalam waktu dekat
"Kami seperti termarjinalkan, jika seperti itu dan tidak ada respons tidak menutup kemungkinan anggota kami akan melakukan aksi ke kantor bupati," ucapnya.
Sehingga yang menjadi pertanyaan pihaknya adalah, apakah tidak masuknya bantuan insentif bagi guru honorer madrasah tahun ini karena kebijakan Bupati Aa Umbara atau Kepala Dinas Pendidikan. Ini yang coba akan dikomunikasikan PGMI KBB dalam waktu dekat
"Kami seperti termarjinalkan, jika seperti itu dan tidak ada respons tidak menutup kemungkinan anggota kami akan melakukan aksi ke kantor bupati," ucapnya.
(vit)
Lihat Juga :