Jika Penyelanggara Pilkada Blitar Tak Netral, Ini Ultimatum Garda Bangsa PKB
Rabu, 04 November 2020 - 18:25 WIB
loading...
Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar, mengultimatum penyelenggara Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar , mengultimatum penyelenggara Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar, untuk tetap bersikap profesional, menjaga netralitas dan independensinya. (Baca juga: Mulai Besok Produk Prancis Hilang Dari Pasaran di Karawang )
Jika dalam penyelenggaran ditemukan pelanggaran oleh komisioner KPU maupun Bawaslu, Garda Bangsa PKB mengancam akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Karena hanya DKPP yang berwenang mengusut pelanggaran penyelenggara pemilu," tegas Ketua Garda Bangsa Kabupaten Blitar , Nur Muchlisin kepada SINDOnews.com Rabu (4/11/2020). Pilkada Kabupaten Blitar 2020 diramaikan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
Yakni paslon petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo yang diusung PDIP dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, Partai Demokrat dan PPP) dan paslon Rini Syarifah-Rahmad Rachmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS. (Baca juga: Awas, 15 Kawasan di Surabaya Rawan Bencana di Aliran Sungai )
Gejala pelanggaran netralitas dan independesi, termasuk kode etik, diakui Nur Muchlisin memang belum terlihat. Dari pantauan Garda Bangsa, sejauh ini penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di Kabupaten Blitar masih berjalan sesuai koridor.
Kendati demikian penyimpangan netralitas dan etika bisa saja sewaktu waktu terjadi. Misalnya karena adanya faktor tekanan politik dari pihak yang berkepentingan. "Apalagi DKPP secara geografis juga jauh. Namun sejauh ini penyelenggara masih sesuai koridor," kata Nur Muchlisin.
Jika dalam penyelenggaran ditemukan pelanggaran oleh komisioner KPU maupun Bawaslu, Garda Bangsa PKB mengancam akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Karena hanya DKPP yang berwenang mengusut pelanggaran penyelenggara pemilu," tegas Ketua Garda Bangsa Kabupaten Blitar , Nur Muchlisin kepada SINDOnews.com Rabu (4/11/2020). Pilkada Kabupaten Blitar 2020 diramaikan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
Yakni paslon petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo yang diusung PDIP dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, Partai Demokrat dan PPP) dan paslon Rini Syarifah-Rahmad Rachmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS. (Baca juga: Awas, 15 Kawasan di Surabaya Rawan Bencana di Aliran Sungai )
Gejala pelanggaran netralitas dan independesi, termasuk kode etik, diakui Nur Muchlisin memang belum terlihat. Dari pantauan Garda Bangsa, sejauh ini penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di Kabupaten Blitar masih berjalan sesuai koridor.
Kendati demikian penyimpangan netralitas dan etika bisa saja sewaktu waktu terjadi. Misalnya karena adanya faktor tekanan politik dari pihak yang berkepentingan. "Apalagi DKPP secara geografis juga jauh. Namun sejauh ini penyelenggara masih sesuai koridor," kata Nur Muchlisin.
Lihat Juga :