Jika Penyelanggara Pilkada Blitar Tak Netral, Ini Ultimatum Garda Bangsa PKB

Rabu, 04 November 2020 - 18:25 WIB
loading...
Jika Penyelanggara Pilkada...
Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar, mengultimatum penyelenggara Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar , mengultimatum penyelenggara Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar, untuk tetap bersikap profesional, menjaga netralitas dan independensinya. (Baca juga: Mulai Besok Produk Prancis Hilang Dari Pasaran di Karawang )

Jika dalam penyelenggaran ditemukan pelanggaran oleh komisioner KPU maupun Bawaslu, Garda Bangsa PKB mengancam akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Karena hanya DKPP yang berwenang mengusut pelanggaran penyelenggara pemilu," tegas Ketua Garda Bangsa Kabupaten Blitar , Nur Muchlisin kepada SINDOnews.com Rabu (4/11/2020). Pilkada Kabupaten Blitar 2020 diramaikan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

Yakni paslon petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo yang diusung PDIP dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, Partai Demokrat dan PPP) dan paslon Rini Syarifah-Rahmad Rachmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS. (Baca juga: Awas, 15 Kawasan di Surabaya Rawan Bencana di Aliran Sungai )

Gejala pelanggaran netralitas dan independesi, termasuk kode etik, diakui Nur Muchlisin memang belum terlihat. Dari pantauan Garda Bangsa, sejauh ini penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di Kabupaten Blitar masih berjalan sesuai koridor.



Kendati demikian penyimpangan netralitas dan etika bisa saja sewaktu waktu terjadi. Misalnya karena adanya faktor tekanan politik dari pihak yang berkepentingan. "Apalagi DKPP secara geografis juga jauh. Namun sejauh ini penyelenggara masih sesuai koridor," kata Nur Muchlisin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Cak Imin Minta Kantor...
Cak Imin Minta Kantor Baru PKB DKI Harus Jadi Pusat Perjuangan untuk Jakarta
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Rekomendasi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Berita Terkini
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved