1.859 Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemprov Jabar, Ini Pesan Sekda

Rabu, 04 November 2020 - 13:11 WIB
loading...
1.859 Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemprov Jabar, Ini Pesan Sekda
Sebanyak 1.859 peserta penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Jawa Barat dinyatakan lolos seleksi dari kuota 1.934 formasi yang tersedia. Foto: Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sebanyak 1.859 peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat dinyatakan lolos seleksidari kuota 1.934 formasi yang tersedia.

Hasil akhir seleksi CPNS berdasarkan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga seleksi kompetensi bidang (SKB)tersebut diumumkan Pemprov Jabar melaluiBadan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar melalui Surat Pengumuman Nomor: 800/Peng-77/Pansel/2020 yang ditandatangani pada 30 Oktober 2020. (Baca Juga: Pemkot Siapkan 10 Orang Tim Verifikator Seleksi Berkas Pelamar CPNS)

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menilai, persentase pemenuhan CPNS Jabar formasi 2019 sudah baik dimana formasi kosong yang tersisa hanya 75 formasi. Rinciannya, dari target formasi 1.002 tenaga teknis terisi 950 dan kosong 52, target formasi 839 tenaga pendidik (guru) terisi 824 dan kosong 15, serta target formasi 93 tenaga kesehatan terisi 85 dan kosong 8 formasi.

“Total formasi yang tidak terisi ada 75 formasi. Kalau melihat dari jumlah persentase yang kosong, sebetulnya (pemenuhan) sudah cukup baik. Biasanya (yang kosong) di atas (kekosongan CPNS Formasi 2019) itu. Artinya, para pelamar pun sisi kompetensinya baik dan bisa memenuhi formasi yang dibutuhkan Jabar," jelas Setiawan di Bandung, Rabu (4/11/2020).
(Baca Juga: Eks Bupati Karawang Akui Gelontorkan Rp2,5 M Urus Sengketa Lahan Pemkot Bandung)

Menurutnya, ke-1.859 peserta yang lolos seleksi CPNS Jabar formasi 2019 merupakan orang-orang hebat yang terpilih dari 41.722 pelamar yang mengikuti seleksi administrasi akhir, 2019 lalu.“Artinya, hanya 4,5% saja dari pelamar yang lulus. Saya yakin, 4,5% ini adalah the best talent yang melamar ke Pemda Provinsi Jabar," ujarnya.

Setiawan mengingatkan, para peserta yang lolos seleksi CPNS memerhatikan tanggal dan persyaratan pemberkasan. Dia berharap, mereka betul-betul memanfaatkan kesempatan emas yang diberikan untuk menjadi PNS di lingkungan Pemprov Jabar.

"Pesan saya bagi para CPNS yang lulus, mohon perhatikan tanggal-tanggal deadline-nya. Jangan lupa, Anda ini 4,5 persen yang lulus dan merupakan orang-orang terpilih. Anda ini sudah mempunyai fasilitas luar biasa karena lulus dengan susah payah, sementara yang ingin belum tentu bisa masuk," tuturnya. (Baca Juga: Buruh Desak UMP Jabar Naik 8%, Kadisnakertrans: Apa Dasarnya?)

Oleh karena itu, untuk pemberkasan, pelamar harus mematuhi waktunya. Pemberkasan ini juga tidak ada yang sifatnya hard copy, semua harus di-upload karena semua sudah terkomputerisasi, agar bebas dari segala pungutan dan transparansi ini yang harus ditegakkan. Adapun bagi peserta yang tidak lulus, lanjut Setiawan, memiliki pilihan untuk mengajukan sanggahan atau tidak menyanggah.

Sanggahan ditujukan ke instansi terkait lewat situs web SSCN. Bagi yang ingin menyanggah, sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali dengan masa sanggah pada tanggal 1 hingga 3 November 2020. Menurut Setiawan, hingga Senin (2/11/2020), terdapat sekitar 30 sanggahan yang masuk terkait pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Jabar Formasi 2019. Dia menyebutkan, mayoritas sanggahan terkait sertifikat pendidik (Serdik) untuk formasi guru.

"Hingga Senin (2/11/2020), ada sekitar 30-an sanggahan dan itu mayoritas dari segi pemenuhan persyaratan formasi tenaga pendidik atau guru karena guru ada sertifikasi untuk profesi. Yang pasti, semua kami kembalikan lagi ke aturan (dari Panselnas)," tegasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)